Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan 2024 untuk perbaikan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di daerah itu.
"Perbaikan traffic light di Lombok Tengah ini dilakukan secara bertahap," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan total lampu pengatur lalu lintas di Lombok Tengah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tersebar di enam titik di Kota Praya.
"Dari enam titik itu, kondisinya rusak, tiga diperbaiki tahun ini dan sisanya direncanakan tahun depan," katanya.
Baca juga: Pemkab-DPRD Lombok Tengah sepakati KUA APBD Perubahan 2024
Ia mengatakan, lampu pengatur lalu lintas yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB yakni di simpang empat Matang Batukliang, simpang empat Kecamatan Kopang dan di simpang empat kampus IPDN NTB, serta di simpang empat Desa Puyung Kecamatan Jonggat.
"Dana perbaikan traffic light tahun ini mencapai Rp100 juta lebih," katanya.
Sementara itu Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengaui beberapa lampu pengatur lalu lintas maupun penerangan jalan umum (PJU) di Lombok Tengah ada yang mati, sehingga diharapkan kepada OPD terkait untuk melakukan pendataan.
"Di mana titik-titik PJU yang mati itu harus dicek, apa penyebabnya," katanya.
Baca juga: PAD Lombok Tengah 2024 ditarget bertambah Rp61 miliar
Ia mengatakan keberadaan lampu pengatur lalu lintas maupun PJU itu sangat penting guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas maupun meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Artinya itu bisa mewujudkan keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah, karena kalau terang tidak ada pencuri yang berani masuk rumah warga," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Tengah sosialisasikan program kedokteran tanpa gunakan APBD