Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal 4 warga negara asing (WNA) asal Malaysia selama berada di Pulau Lombok.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Mataram Iqbal Rifai di Mataram, Rabu, menerangkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan temuan kegiatan 4 WNA asal Malaysia tersebut di Balai Latihan Kerja (BLK) Mataram.
"Jadi, dari temuan lapangan, mereka disinyalir melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Ini yang masih kami selidiki," kata Iqbal.
Kegiatan 4 WNA asal Malaysia di BLK Mataram tersebut, jelas dia, berkaitan dengan sosialisasi kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tentang prosedur pemberangkatan ke Malaysia dengan bebas biaya atau zero cost.
Baca juga: Penyidik minta imigrasi kirim data WNA terlibat tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat
Dalam proses penyelidikan, imigrasi tidak melakukan penahanan, melainkan hanya menyita paspor milik 4 WNA asal Malaysia tersebut.
"Orangnya tidak kami tahan, hanya paspor mereka kami sita untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Imigrasi dalam proses penyelidikan ini turut mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 WNA tersebut.
"Rencananya Rabu pekan depan (18/9) kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Iqbal.
Dia menegaskan bahwa imigrasi telah mengimbau para WNA tersebut untuk menunda seluruh kegiatan di Pulau Lombok sampai ada kepastian berdasar hasil penyelidikan.
Baca juga: Imigrasi Mataram dapatkan informasi keberadaan WNA China terlibat tambang liar
Berita Terkait
Imigrasi Mataram dapatkan informasi keberadaan WNA China terlibat tambang liar
Selasa, 3 September 2024 17:56
Kemenkumham telusuri pelanggaran pengusaha asal Prancis di Gili Trawangan
Rabu, 3 Juli 2024 16:06
WNA Korsel gunakan identitas palsu terbongkar di Mataram
Rabu, 24 Januari 2024 17:36
Imigrasi menangkap buronan US Marshals atas permintaan Konjen Amerika
Selasa, 31 Oktober 2023 21:09
Imigrasi mendirikan posko pengawasan orang asing di Gili Trawangan
Rabu, 23 Agustus 2023 18:03
Imigrasi Mataram menangani 26 kasus WNA langgar izin tinggal
Senin, 21 Agustus 2023 16:35
Imigrasi Mataram menahan paspor bule Inggris berbuat onar di Gili Meno
Jumat, 18 Agustus 2023 13:44
Kantor Imigrasi Mataram deportasi WNA Prancis melanggar izin tinggal
Kamis, 10 Agustus 2023 16:58