Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat kembali merekrut 58.835 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di pilkada serentak 2024.
"Untuk Pilkada 2024, jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 58.835 orang," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman melalui telepon di Mataram, Rabu.
Untuk tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan KPPS di pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dimulai 17-21 September 2024.
Sedangkan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai dari 17-28 September. Dilanjutkan penelitian administrasi yang dilaksanakan mulai 18-28 September.
Baca juga: Tiga cagub/cawagub NTB penuhi syarat maju Pilkada 2024
Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September sampai dengan 2 Oktober. Tanggapan dan masukan masyarakat pada 30 September sampai 5 Oktober.
Sementara pengumuman hasil seleksi dilaksanakan 5-7 Oktober, kemudian penetapan dan pelantikan anggota KPPS dilakukan pada 7 Nopember 2024.
"Para petugas KPPS ini akan bertugas 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh NTB," ujarnya.
Agus Hilman mengatakan jumlah anggota KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Untuk petugas KPPS ini diprioritaskan yang sudah memiliki pengalaman baik saat pemilu pilpres 2024.
"Pada prinsipnya kami merekrut ulang petugas KPPS, tetapi memang diutamakan yang sudah berpengalaman menjadi pertimbangan pada pemilu 2024, sepanjang pengalamannya itu memberikan kerja-kerja profesional, berintegritas dan tidak berbuat tindakan-tindakan yang merugikan pelaksanaan pemilu," terangnya.
"Jadi yang memiliki rekam jejak baik kami mengarahkan kepada KPU kabupaten/kota agar di rekrut kembali, tetapi sebaliknya yang memiliki rekam jejak tidak baik agar dipertimbangkan untuk tidak direkrut lagi," sambung Agus Hilman.
Baca juga: KPU minta tanggapan publik soal visi misi cagub NTB
Lebih lanjut, Agus Hilman menyatakan honor anggota KPPS ini lebih rendah dari pemilu 2024, namun lebih tinggi dari pilkada sebelumnya.
"Terkait honor ini lebih rendah dari pemilu dan pilpres dan lebih tinggi dari pilkada yang sebelumnya. Untuk anggota itu honor-nya Rp850 ribu dan Rp900 ribu untuk honor Ketua KPPS," katanya.
KPU NTB sendiri telah mengumumkan sebanyak 35 bakal pasangan calon kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di NTB.
Calon peserta pilkada itu terdiri atas tiga bakal pasangan gubernur dan wakil gubernur dan 32 bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota di 10 kabupaten/kota di NTB.
Berita Terkait
Bang Zul soroti pentingnya pendidikan bagi anak muda NTB
Rabu, 18 September 2024 20:42
Aqur beri atensi soal keamanan di Kota Mataram
Rabu, 18 September 2024 16:55
KPU rekrut 17.217 KPPS di Pilkada Lombok Timur 2024
Rabu, 18 September 2024 12:19
Bawaslu NTB peringatkan kehadiran ASN saat deklarasi Iqbal-Dinda
Selasa, 17 September 2024 18:44
Personel TNI di NTB diingatkan tak pinjamkan kendaraan dinas dalam Pilkada
Selasa, 17 September 2024 18:22
KPU minta tanggapan publik soal visi misi cagub NTB
Selasa, 17 September 2024 15:58
DAFA ajak berpolitik santun di Pilkada Lombok Barat 2024
Selasa, 17 September 2024 6:19
Nurhidayah-Imam Kafali ajak berpolitik santun di Pilkada Lombok Barat
Senin, 16 September 2024 19:56