PMI manufaktur yang terkontraksi dua bulan beruntun akibat permintaan turun

id pmi manufaktur,indeks manajer pembelian,pmi terkontraksi

PMI manufaktur yang terkontraksi dua bulan beruntun akibat permintaan turun

Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Kementerian Keuangan, Titik Anas, memaparkan kinerja APBN dalam ALCo Regional Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (26/9/2024). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Kementerian Keuangan, Titik Anas, mengatakan indeks manajer pembelian atau purchasing managers indeks (PMI) yang terkontraksi selama dua bulan beruntun akibat permintaan yang sedikit turun.

"Banyak faktor (mempengaruhi PMI) ada yang di dalam kendali pemerintah dan di luar kendali pemerintah... tentu pengusaha mungkin ada yang menunggu sampai pemilu selesai," ujarnya dalam acara ALCo Regional NTB di Mataram, Kamis.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani bakal investigasi pemicu melemahnya PMI manufaktur RI

PMI adalah indikator jangka pendek yang menggambarkan tren ekonomi di sektor manufaktur. Manajer biasanya melalukan pembelian bila pemintaan ada atau tumbuh.

Pada Agustus 2024, PMI manufaktur Indonesia hanya sebesar 48,9 poin atau turun dari bulan sebelumnya yang tercatat ada level 49,3 poin.

Selama tiga tahun terakhir yang ekspansif, PMI manufaktur menorehkan kinerja yang kurang menggembirakan selama dua bulan beruntun.i

Titik menuturkan pemerintah melakukan berbagai cara agar PMI manufaktur berbalik arah kembali kepada teritori ekspansif.

Baca juga: PMI Manufaktur konsisten ekspansi 31 bulan berturut-turut

Pemerintah berusaha membantu untuk menyelesaikan masalah para pengusaha yang terkendala aspek produksi. Bahkan, pembangunan kawasan ekonomi khusus juga menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan produksi tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri tetapi juga ekspor.

Lebih lanjut Titik menyampaikan bahwa insentif fiskal juga diberikan yang tidak hanya mendukung sektor manufaktur, tetapi juga sektor lain yang mendapatkan tempat prioritas.

"Jadi, dari segi pemerintah tetap harus melakukan bantuan, intervensi, ataupun fasilitasi agar produksi tetap berjalan dan tumbuh," pungkasnya.