Kementerian PPPA siapkan peraturan menteri terkait partisipasi anak

id partisipasi anak ,partisipasi anak yang bermakna ,KemenPPPA,peraturan menteri ,hak anak,perlindungan anak

Kementerian PPPA siapkan peraturan menteri terkait partisipasi anak

Plt Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sedang menyiapkan peraturan menteri yang mengatur tentang partisipasi anak untuk mewujudkan partisipasi anak yang inklusif dan bermakna.

"Saat ini pemerintah melalui Kementerian PPPA sedang fokus pada upaya peningkatan kualitas partisipasi anak menjadi lebih bermakna, melalui peraturan menteri yang mengatur tentang partisipasi anak yang sedang kami revisi," kata Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam acara daring bertajuk "Konsultasi Anak Nasional" di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peraturan menteri tersebut akan mengatur tentang penyediaan ruang yang aman dan inklusif bagi anak dalam menyampaikan pandangan mereka dan memastikan pandangan anak ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti jika diperlukan.

Baca juga: Ajarkan kemandirian pada anak sejak dini

"Untuk itusejumlah panduan teknis dan tools juga dipersiapkan, seperti panduan child safe guarding dan mitigasi risiko untuk memastikan keamanan anak dan instrumen yang dapat melacak suara anak di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kabupaten dan kota sehingga masyarakat, terutama anak-anak dapat ikut memantau perjalanan suara dan usulan-usulan mereka," kata Titi Eko Rahayu.

Baca juga: MPR minta Kementerian PPPA fokus atasi pornografi anak

Hal ini penting, kata dia, karena partisipasi anak yang bermakna bukanlah hanya tentang menyiapkan dan mengajarkan anak-anak untuk berpartisipasi, tetapi yang lebih penting adalah menyiapkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak untuk berpartisipasi.

"Dengan demikian anak-anak ditempatkan bukan hanya sebagai obyek pembangunan. Namun sebagai subyek pembangunan," kata Titi Eko Rahayu.