Mataram (ANTARA News) - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, menenggelamkan bangkai seekor paus sperma (physeter macrocephalus) seberat dua ton di tengah perairan laut Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara karena membusuk.
"Kami sudah menenggelamkan bangkai paus tersebut pada Senin (15/10), menggunakan pemberat berupa satu ton beton pada jarak sekitar satu mil dari bibir pantai," kata anggota Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar, Lalu Adrajatun, di Mataram, Selasa.
Upaya penenggelaman, kata dia, berdasarkan kesepakatan semua pihak, yakni Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Wilayah Kerja Gili Matra, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara, Dina Kelautan dan Perikanan NTB, kelompok masyarakat pengawas da aparat desa setempat.
Sebelumnya, kata Adrajatun, bangkai paus dengan ukuran panjang tubuh 9,7 meter tersebut akan dikubur. Namun kondisinya sudah membusuk sehingga diambil keputusan untuk ditenggelamkan di perairan laut.
"Bangkai paus tersebut menimbulkan polusi udara berupa bau busuk sampai radius 200 meter dari lokasi," ujarnya.
Pihaknya masih memantau bangkai paus tersebut untuk memastikan tidak terlepas dari tali yang sudah diberikan pemberat dan terbawa ke daratan.
Kelompok masyarakat pengawas di Desa Sukadana, juga sepakat untuk terus mengawasi lokasi paus tersebut hingga beberapa hari ke depan.
"Para nelayan yang melaut juga diminta bantuannya untuk melaporkan kepada tim respon cepat apabila ada perkembangan lebih lanjut," kata Adrajatun.
Sebelumnya Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya paus berjenis kelamin jantan terdampar di pinggir pantai Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara, pada Minggu (14/10).
Penemuan bangkai paus sperma terdampar di perairan Pulau Lombok merupakan yang kedua kali sepanjang 2018.
Sebelumnya, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB juga menangani bangkai seekor paus sperma yang terdampar di Pantai Tabuan, Desa Kuang Rundun, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada 28 Maret 2018.
bangkai paus ditenggelamkan di perairan lombok utara
Bangkai paus dengan ukuran panjang tubuh 9,7 meter semula akan dikubur, namun kondisinya sudah membusuk sehingga diambil keputusan untuk ditenggelamkan di perairan laut.