Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jakarta mencapai 75,65 poin

id Keterbukaan informasi publik,komisi informasi,transparansi,KIP

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jakarta mencapai 75,65 poin

Ketua Pokja IKIP (Indek Keterbukaan Informasi Publik) Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho dalam acara peluncuran hasil IKIP, Kamis (17/10/2024). ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Pokja IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menyatakan bahwa hasil IKIP Jakarta berada dalam kategori sedang, dengan nilai 75,69 poin, di atas rata-rata nasional sebesar 75,65 poin.
 

Dalam peluncuran hasil IKIP, Agus menekankan bahwa IKIP merupakan cerminan kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta.

"Kami berharap ini bukan sekadar angka. Yang lebih penting adalah tindak lanjut dalam program kerja tahun 2025," kata Agus di Jakarta, Kamis.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan perencanaan program keterbukaan informasi di seluruh badan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dengan memberikan hak akses informasi seluas-luasnya.

Baca juga: Berikut panduan link dan syarat saat daftar ulang KIP Kuliah 2024

"Dukungan konkret untuk peningkatan IKIP ke depan dapat diwujudkan melalui program kerja yang memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap pemangku kepentingan," ujar Agus.

Baca juga: KPPU dan Apindo tingkatkan kepatuhan persaingan usaha

Agus juga menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi yang menekankan optimalisasi tata kelola layanan informasi publik di badan publik, serta memperkuat kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana, menyampaikan bahwa hasil IKIP 2024 menunjukkan 32 persen provinsi masuk kategori baik, sementara 68 persen provinsi lainnya tergolong sedang dan buruk. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan dari 5 provinsi menjadi 11 provinsi yang masuk kategori baik.

"IKIP diharapkan memberikan manfaat besar dan mendorong kemajuan dalam kehidupan masyarakat," kata Agus.