Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, tercatat telah mendeportasi 44 orang warga negara asing (WNA) pada periode 2024.
"Mulai Januari sampai Oktober 2024 ini sudah ada 44 orang WNA yang kami ambil tindakan pendeportasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun di Mataram, Senin.
Dia menjabarkan bahwa 44 orang WNA yang dideportasi pada tahun ini terdiri atas 17 orang berstatus overstay atau melebihi waktu izin tinggal dan 27 lainnya yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Pulau Lombok yang menjadi wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Mataram.
"Yang terakhir (dideportasi) itu 10 orang WNA dari China. Mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham telusuri pelanggaran pengusaha asal Prancis di Gili Trawangan
Persoalan penyalahgunaan izin tinggal 10 WNA China tersebut terkait dengan bisnis jual beli mutiara.
"Yang harusnya mereka di sini sesuai izinnya untuk berwisata, tetapi terbukti menjalankan bisnis jual beli mutiara. Akhirnya, kami deportasi dengan cekal (cegah dan tangkal) untuk balik ke Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, Selfario menyampaikan bahwa langkah pendeportasian WNA ini sudah sesuai prosedur. Sebelum dideportasi, para WNA terlebih dahulu diamankan di ruang detensi dengan durasi paling 30 hari.
"Dalam status pengamanan di ruang detensi, kami harus bisa membuktikan pelanggaran keimigrasian mereka," kata dia.
Baca juga: WNA Korsel gunakan identitas palsu terbongkar di Mataram
Selfario turut mengungkapkan bahwa pada periode tahun 2024, pihaknya paling banyak menangani persoalan WNA China. Begitu juga dari 44 WNA yang dideportasi, sebagian besar berasal dari China.
"Yang paling banyak masalahnya yang kami temukan itu WNA dari China, kemudian disusul dari wilayah Eropa," ujarnya.
Berita Terkait
Imigrasi Denpasar sebut tak tangani administrasi kependudukan WNA
Jumat, 22 November 2024 17:31
Imigrasi di Bali deprotasi WNA Uganda
Jumat, 4 Oktober 2024 16:11
Imigrasi Bali tangkal masuk WNA Spanyol tak bayar akomodasi
Kamis, 19 September 2024 16:59
Imigrasi Denpasar tangkap WNA Ukraina jadi kasir
Jumat, 23 Agustus 2024 17:53
Imigrasi Bali membawa WNA Rusia ke pengadilan karena buang paspor
Jumat, 2 Agustus 2024 15:04
Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali karena kejahatan siber
Sabtu, 29 Juni 2024 6:40
Menekan celah WNA bermasalah di Bali
Selasa, 18 Juni 2024 16:49
WNA Inggris yang berbuat onar di Bali diusir setelah dipidana
Rabu, 12 Juni 2024 12:35