PUPR NTB bantah pengerjaan ruas jalan Rembige-Pemenang Lombok amburadul

id NTB,DPRD NTB,Jalan Rembige-Pemenang,PUPR NTB

PUPR NTB bantah pengerjaan ruas jalan Rembige-Pemenang Lombok amburadul

Komisi IV DPRD NTB saat meninjau pengerjaan infrastruktur jalan berupa talud, tambal sulam jalan, dan drainase di sepanjang ruas jalan Rembige-Pemenang yang diduga dikerjakan amburadul dan dikerjakan asal-asalan. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Dinas PUPR Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah bahwa pengerjaan talud, pengaspalan jalan dengan sistem tambal sulam di ruas jalan Rembige-Pemenang sepanjang 5 kilometer dikerjakan secara asal-asalan dan cenderung amburadul.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Nusa Tenggara Barat (NTB) Lies Nurkomalasari mengakui bahwa proses pengerjaan talud, drainase, dan tambal sulam jalan di ruas jalan Rembige-Pemenang baru mencapai 50 persen, sehingga belum tuntas dikerjakan.

"Itu kan baru 50 persen, belum tuntas. Apalagi itu kan baru aspal, belum selesai kerjaan. Jadi wajar kalau masih amburadul juga, kan belum final juga," ujarnya saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Rabu.

Baca juga: DPRD: Pengerjaan talut ruas Jalan Rembiga-Pemenang NTB amburadul

Menurutnya, karena masih dalam proses pengerjaan, maka dirinya menampik apabila pengerjaan ruas jalan Rembige-Pemenang disebut dikatakan amburadul dan asal-asalan oleh anggota DPRD NTB.

"Kalau sudah pekerjaan 100 persen baru bahasanya begitu (amburadul), tapi ini kan belum, baru 50 persen," kata Lies Komalasari.

Pengerjaan ruas jalan Rembige-Pemenang ini dikerjakan oleh PT Sinar Anugerah Utama Bali dengan nilai anggaran mencapai Rp11 miliar.

Anggaran sebanyak itu digunakan untuk pengaspalan dan talut. Sementara proses pengerjaan ruas jalan tersebut dimulai 26 Juni sampai dengan 22 Desember 2024.

"Itu talut kami masukkan karena banyak yang longsor. Ada di tiga titik longsornya di jalan itu. Jadi wajar masih begitu kerjaannya. Karena itu kan masih berjalan, sehingga belum rapi kalau dilihat," katanya.

Sebelumnya Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB menemukan pengerjaan talud, tambal sulam aspal dan drainase di ruas Jalan Rembige-Pemenang sepanjang 5 kilometer diduga amburadul dan cenderung dikerjakan secara asal-asalan serta tak memenuhi spesifikasi.

"Pekerjaan talud itu tidak sesuai spesifikasi seperti pemasangan campuran yang tidak memenuhi standar 1:4. Padahal anggarannya sampai sebesar Rp11 miliar, tapi hasilnya mengecewakan," kata Anggota Komisi IV DPRD NTB, Suharto.

Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB sudah turun meninjau lokasi pengerjaan talud dan jalan tersebut pada Senin (21/10).

Selain mengevaluasi pengerjaan talud, Komisi IV, kata Suharto, juga menilai pekerjaan tambal sulam aspal di jalan tersebut tidak mestinya dilakukan secara berulang-ulang. Mengingat anggaran yang digunakan cukup besar, tapi hasilnya tidak sesuai.

"Jangan sampai di satu titik itu kita tambal terus setiap tahun dan dikerjakan sebagai proyek tahunan," ujarnya.

Aspek lain yang menjadi penekanannya adalah penyiapan drainase yang memadai di ruas jalan tersebut sebagai wadah untuk mengevakuasi genangan air juga dikerjakan tidak bagus.

"Saya melihat dixsepanjang jalan Rembiga-Pemenang itu drainase-nya tidak memadai. Padahal fungsi drainase jalan itu mengevakuasi air yang terus menekan badan jalan. Kalau air terus menekan badan jalan dan tidak dievakuasi maka potensi longsor terhadap badan jalan itu cukup besar," ungkap Suharto.

Ia menambahkan untuk pemasangan tanggul jalan juga harus disertai dengan pemasangan PVC.

"Artinya, pipa PVC jangan dipasang begitu saja karena fungsi PVC itu untuk menyalurkan air yang terjebak di bawah badan jalan itu. Apalagi saya melihat pemasangan pipa PVC nya asal-asalan," katanya.*