Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat mengungkapkan 50 persen peserta magang yang mengikuti program pemagangan di wilayah itu diterima bekerja.
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Sabtu, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan asosiasi dunia usaha dan dunia industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) NTB, melaksanakan penutupan program pemagangan dalam negeri tahun 2024
Pemagangan ini telah berlangsung selama 5 bulan, sejak Mei hingga Oktober 2024, dan diikuti oleh 211 peserta dari berbagai daerah di NTB, dengan 41 perusahaan ikut berpartisipasi sebagai tempat pelaksanaan pemagangan.
"Semua peserta dinyatakan berhasil menyelesaikan program pemagangan. Bahkan, 50 persen telah diterima bekerja di berbagai industri, seperti perhotelan, retail modern, rumah sakit, otomotif, dan ekspedisi. Sementara itu, sisanya masih menjalani proses rekrutmen lanjutan," ujarnya.
Baca juga: Disnakertrans NTB tekankan tiga modal utama magang ke Jepang
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program pemagangan itu. Harapannya, setelah pemagangan proses selanjutnya adalah seluruh alumni 100 persen direkrut menjadi pekerja oleh perusahaan.
"Program ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja, sesuai dengan kebutuhan industri," ungkapnya.
Aryadi juga mendorong sektor swasta agar, selain memanfaatkan pemagangan dari pemerintah, perusahaan melaksanakan program pemagangan secara mandiri, sehingga lebih banyak angkatan kerja yang dapat terserap.
Untuk itu dirinya menekankan pentingnya pemagangan sebagai solusi efektif dalam menjawab kebutuhan dunia kerja di tengah percepatan transformasi digital.
Baca juga: Sebanyak 192 pemuda NTB ikut seleksi magang ke Jepang
Menurutnya, dalam beberapa sektor tertentu, rekrutmen langsung dari lembaga pelatihan ke perusahaan sering kali kurang efisien, karena masih ada kesenjangan antara keterampilan yang diperoleh dengan kebutuhan dunia industri.
"Pemagangan memungkinkan peserta mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja, sehingga calon pekerja dapat memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang tersedia di perusahaan. Ini juga memperkuat etos dan disiplin kerja, serta kemampuan beradaptasi dengan budaya dan ritme kerja di perusahaan," jelas Aryadi.
Mantan Kadiskominfotik Provinsi NTB ini juga meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam menyerap alumni pemagangan guna mengisi jabatan-jabatan yang tersedia. Meskipun peserta masih dalam status magang, hak-hak dasar seperti upah minimum dan perlindungan sosial harus tetap dijamin oleh perusahaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 3,01 juta jiwa, dengan pertumbuhan angkatan kerja baru berkisar antara 163 hingga 200 ribu orang setiap tahunnya. Jika tidak ada upaya serius untuk menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru ini, risiko peningkatan pengangguran akan semakin besar.
"Kita semua, baik pemerintah, perusahaan, lembaga pendidikan, dan pelatihan, harus bekerja sama untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Jika mereka tidak dapat tertampung di dalam daerah, kita harus menyiapkan mereka untuk bekerja di luar daerah, bahkan di luar negeri," katanya.
Berita Terkait
Pjs Bupati Sumbawa Barat laksanakan lima tugas pokok dari Kemendagri
Jumat, 22 November 2024 20:40
Pj Gubernur NTB ajak warga jaga kondusifitas demokrasi jelang Pilkada
Jumat, 22 November 2024 19:16
Remaja disabilitas di Mataram jadi tersangka pelecehan seksual
Jumat, 22 November 2024 18:09
Lima daerah di NTB miliki TPS rawan pilkada
Jumat, 22 November 2024 18:05
Reforma agraria sumber kesejahteraan masyarakat di NTB
Jumat, 22 November 2024 16:54
16 kasus TPPO di NTB dengan modus penempatan PMI nonprosedural
Jumat, 22 November 2024 16:53
Mabes Polri bantu personel pengamanan di Pilkada NTB 2024
Jumat, 22 November 2024 14:53
Kasus penggelapan mobil seorang perwira Polri diambil alih Polda NTB
Jumat, 22 November 2024 14:36