Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan langkah itu diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.
"Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," kata dia dalam rilis pers, Selasa.
Hal itu disampaikannya kepada pekerja media usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Nezar, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.
"Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," kata dia.
Wamen Nezar mengakui besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online.
Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Lebih dari itu, Nezar berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.
"Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan polisi karena diduga punya afiliasi dengan kegiatan judi online.
Kemkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin (4/11).
Baca juga: Satu oknum pemblokir judol di Komdigi tak lulus seleksi
Kemkomdigi terus memantau perkembangan penanganan kasus judi daring dan menyiapkan tindak lanjut terhadap pegawai-pegawai kementerian yang ditemukan terlibat dalam aktivitas ilegal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (3/11) menyampaikan bahwa tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bertambah dua orang menjadi 16 orang.
Baca juga: KPAI tolak wacana pengenaan pajak judi online
Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil. Menurut kepolisian, pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka dalam perkara judi daring menyalahgunakan wewenang untuk memblokir situs perjudian daring.
"Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.
Berita Terkait
Kemkomdigi kembali tutup situs dan akun medsos terafiliasi judi online
Rabu, 6 November 2024 14:28
Kemkomdigi gaet Google hingga Meta
Senin, 4 November 2024 6:41
Kemkomdigi tindak akun pemengaruh judi online
Senin, 4 November 2024 5:41
Wamenkominfo sebut layanan PDNS 2 telah pulih total
Selasa, 24 September 2024 6:32
Kemenkominfo terapkan dua pendekatan menyusun aturan lanjutan AI
Selasa, 3 September 2024 19:54
Wamenkominfo tekankan tiga prinsip tingkatkan peran jurnalisme
Rabu, 21 Agustus 2024 19:22
Kemenkominfo menelusuri dugaan kebocoran data BKN
Senin, 12 Agustus 2024 15:33
Rantai pasok kuatkan posisi Indonesia jadi pengembang AI
Kamis, 27 Juni 2024 5:59