"Lapor Mas Wapres" adalah langkah baik buka kran partisipasi

id Layanan Laporan Wapres,Gibran,Prabowo

"Lapor Mas Wapres" adalah langkah baik buka kran partisipasi

Suasana ruang pengaduan "Lapor Mas Wapres" bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan layanan "Lapor Mas Wapres" merupakan langkah yang baik karena bisa membuka kran partisipasi masyarakat.

"Dengan kanal aduan ini tentu harapannya masyarakat dapat memberikan aspirasinya, dan Istana dapat menangkap aspirasi tersebut," kata Ardli di saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, layanan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menjadi langkah baik dalam penyelesaian masalah ataupun dalam perumusan kebijakan yang akan dilakukan oleh Istana.

Baca juga: Gibran jalankan 4 poin tugas dari Prabowo hingga 23 November 2024

Ia mengatakan pembukaan kanal tersebut diharapkan benar-benar langkah kongkrit untuk membuka sekat antara masyarakat dan pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.

"Jangan sampai langkah ini hanya sekedar gimik politik untuk menaikkan branding elit tertentu. Namun demikian langkah ini perlu didukung terutama terkait realisasinya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pun pernah membuka layanan laporan terbuka. Saat itu layanan tersebut dinamakan "Lapor Mas Wali".

Baca juga: Menko Polkam menyambut baik kanal aduan "Lapor Mas Wapres"

Mulai hari ini, Senin (11/11), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat. Layanan Gibran dinamai "Lapor Mas Wapres". Melalui layanan ini, masyarakat bisa membuat laporan kepada Gibran melalui dua cara.

Pertama, masyarakat bisa langsung datang ke Istana Wapres di Jalan Kebon Sirih No 14, Jakarta Pusat. Layanan dibuka pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Cara kedua, masyarakat bisa membuat laporan ke nomor WhatsApp 08111 704 2207.