Mataram (Antaranews NTB) - Keputusan Gisella Anastasia untuk menggugat cerai Gading Marten sudah bulat. Namun menurut sang pengacara, Andreas Sapta Finady SH kemungkinan rujuk bisa terjadi pada persidangan pertama.
Andreas mengatakan jika dirinya memang tidak berhak untuk mengungkapkan apakah kliennya berniat rujuk atau tidak. Meski demikian, kemungkinan tersebut akan tetap ada.
"Satu lagi stage level untuk mereka rujuk itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis yang menangani mengarahkan ke principal agar dapat mengikuti upaya mediasi. Nanti setelah hakim mediasi mendengar statement akan mengupayakan akan ditempuh atau tidak," jelas Andreas di Jakarta, Senin.
Sidang perdana untuk kasus perceraian Gading dan Gisel akan digelar pada minggu kedua bulan Desember 2018. Sebagai kuasa hukum, Andreas mewajibkan Gisel untuk hadir mengikuti sidang.
"Memang diharuskan untuk hadir pada prinsipnya, tapi untuk lebih detailnya saya tidak bisa sampaikan," ujar Andreas.
Untuk agenda pertama, baik Gading dan Gisel akan ditanyakan mengenai permasalahan yang terjadi. Jika keduanya hadir, maka kemungkinan akan dilakukan mediasi.
"Memanggil kedua belah pihak dan menanyakan masing-masing pihak yang akan memerintahkan hakim mediasi. Setelah itu baru agenda pembacaan gugatan," kata Andreas.
Berita Terkait
Cara hindari konflik dalam rumah tangga
Selasa, 27 Februari 2024 17:00
Kelas orang tua hebat upaya kurangi angka perceraian
Sabtu, 23 September 2023 7:40
DKP3A Kaltim tekan angka perceraian dengan advokasi
Selasa, 14 Maret 2023 6:36
Faktor ekonomi dan perselingkuhan pemicu tingkat kasus perceraian
Kamis, 19 Januari 2023 18:03
Sepanjang 2022, 1.434 kasus perceraian di Lombok Tengah didominasi usia 25-40 tahun
Kamis, 19 Januari 2023 14:31
Aceh catat 507 pasangan menikah usia dini
Selasa, 20 Desember 2022 3:50
Kim Kardashian inginkan perceraian dengan Ye dipercepat
Jumat, 25 Februari 2022 11:47
Bill Gates dan Melinda resmi bercerai
Selasa, 3 Agustus 2021 9:22