Polda Sumbar dalami motif polisi tembak polisi di Solok Selatan

id polisi tembak polisi,penembakan polisi,kapolda sumbar,polres solok,motif polisi tembak polisi

Polda Sumbar dalami motif polisi tembak polisi di Solok Selatan

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono saat konferensi pers di Padang, Sumbar, Jumat (22/11/2024). ANTARA/Fandi Yogari

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat masih mendalami motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Jumat dini hari.

"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Jumat.

Terkait dengan insiden tersebut Kapolda Sumbar meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata Kapolda Sumbar.

Baca juga: Kapolri menginstruksikan Polda usut tuntas kasus polisi tembak polisi

Kendati demikian, jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Irjen Pol. Suharyono.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut mengatakan bahwa pimpinan Polri berpesan akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.

Baca juga: Mabes Polri asistensi penyelidikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Baca juga: Kompolnas minta Polda Sumbar selidiki latar belakang polisi tembak polisi
Baca juga: Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga terkait tambang ilegal
Baca juga: Polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan Sumbar, motif masih diselidiki