Palestina (Antaranews NTB) - Pemukim Yahudi pada Selasa pagi (18/12) menyerbu satu desa Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan, wilayah yang diduduki Israel, dan merusak satu masjid.
Beberapa saksi mata mengatakan kepada Kantor Berita Anadolu bahwa sekelompok pemukim Yahudi menyerbu Desa Yasuf di Provinsi Salfit dan menyemprotkan slogan dalam Bahasa Yahudi di tembok satu masjid setempat serta sejumlah rumah.
Mereka juga merusak empat mobil dan merobek ban kendaraan tersebut.
Pemukim ekstrem Yahudi sering melancarkan serangan terhadap rakyat Palestina dan harta mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat, kata Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi.
Menurut perkiraan Israel, sebanyak 430.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di permukiman di seluruh Tepi Barat. Sebanyak 220.000 orang Yahudi lagi tinggal di permukiman di Jerusalem Timur, sangat banyak permukiman dibangun tanpa persetujuan Pemerintah Israel.
Di Kota Tulkarm, masih di Tepi Barat, pada Senin (17/12), enam orang Palestina cedera dalam protes terhadap operasi Israel untuk menghancurkan rumah orang Palestina yang diduga melakukan penembakan, kata Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina.
Pasukan Israel mulai menghancurkan rumah Ashraf Naalwa di Kota Kecil Shweika di Tulkarm pada Senin pagi.
Penguasa Israel menuduh Naalwa "membunuh dua pemukim" dalam serangan penembakan di bagian utara Tepi Barat pada awal Oktober.
Penghancuran rumah tersebut telah menyulut bentrokan dengan warga Palestina, yang melemparkan batu ke arah pasukan Israel --yang membalas dengan menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan warga yang marah.
Di dalam satu pernyataan, Perhimpunan Bulan Sabit Merah mengatakan satu orang Palestina cedera oleh peluru karet yang ditembakkan oleh pasukan Israel, sementara lima orang lagi menderita sesak nafas sementara akibat gas air mata Israel dan dirawat di lapangan.
Naalwa tewas oleh pasukan Israel selama satu penyerbuan untuk menangkap dia di Kota Nabul, Tepi Barat, pekan lalu.
Pasukan Israel telah menahan saudari dan orang tua Naalwa sejak Oktober.
Militer Israel menggunakan hukum darurat Mandat Inggris pada 1945 untuk menghancurkan rumah orang Palestina, yang pemiliknya diduga melakukan serangan terhadap orang Yahudi.
Pengadilan tinggi Israel biasanya menolak permohonan banding orang Palestina untuk menolak penghancuran rumah mereka. (*)
Berita Terkait
MASJID DI TEPI BARAT DIBAKAR
Jumat, 7 Mei 2010 15:32
Israel tahan sembilan remaja Palestina di Yerusalem Timur
Minggu, 23 Mei 2021 12:25
Ekstremis Yahudi menyemprotkan grafiti rasis di rumah di dekat Nablus
Sabtu, 26 Oktober 2019 18:38
Pemukim Yahudi membakar lahan zaitun di Selatan Nablus
Rabu, 9 Oktober 2019 11:52
Sebanyak 100 pemukim Yahudi serbu Masjid Al-Aqsha
Senin, 7 Oktober 2019 17:06
Pemukim Yahudi cabuti anak pohon Zaitun-Almond
Senin, 7 Januari 2019 15:08
Masjid Al-Aqsha diserbu pendatang ilegal Yahudi
Selasa, 11 Desember 2018 7:53
KOTORI GEREJA, PEMUKIM YAHUDI DIKUTUK YORDANIA
Kamis, 13 Desember 2012 20:19