Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti digitalisasi pemilihan umum (pemilu) agar pelaksanaan ke depan dapat hemat, efisien, dan transparan, dalam penyusunan Rencana Strategis Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (Renstra BSKDN) 2025-2029.
"Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan lampu hijau untuk kita melakukan perubahan terhadap penyelenggaraan pilkada yang dinilai tidak efisien dan membutuhkan biaya yang sangat besar," kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo di Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, Yusharto menjelaskan bahwa penyusunan Renstra BKSDN Kemendagri 2025-2029 tetap memberikan atensi besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Renstra 2025-2029 bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi panduan strategis yang mampu menjawab tantangan pemerintahan di masa mendatang.
Baca juga: Wamendag: Pemasaran produk UMKM Lombok harus dimaksimalkan
Oleh sebab itu, kata dia, Renstra 2025-2029 berfokus pada sinkronisasi kebijakan, literasi digital, dan penguatan data untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
"Ini kami harapkan bisa menjadi salah satu tonggak bagaimana BSKDN diberikan kepercayaan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk bisa memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Baca juga: Mendes: Desa Cerdas berkontribusi kawal dana desa
Sementara itu, Yusharto mengatakan bahwa evaluasi terhadap renstra tersebut akan dilakukan oleh pihaknya sebagai dasar untuk melangkah lebih baik dari periode-periode sebelumnya.