Komisi III DPR membuka pintu bagi masyarakat sampaikan aduan

id Komisi III DPR,pengaduan masyarakat,fungsi pengawasan,Sari Yuliati,Rikwanto

Komisi III DPR membuka pintu bagi masyarakat sampaikan aduan

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (paling kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati (tengah), dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (paling kanan) saat penyampaian Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan bahwa pihaknya membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait kasus-kasus hukum.

"Ke depannya kami akan juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya," kata Sari.

Hal itu disampaikannya saat penyampaian Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. Sebab, kata dia, DPR RI dapat meningkatkan fungsi pengawasannya dengan memaksimalkan laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ke Komisi III DPR RI guna mengurai kasus-kasus yang terjadi di publik.

"Jadi saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu membahu, baik masyarakat, anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Komisi III: Tak guna debatkan ada tidaknya politisasi penetapan Hasto sebagai tersangka

Dia lantas berkata, "Mungkin menurut kita tidak terlalu perlu untuk dilaporkan, tetapi laporkan saja karena kadang-kadang yang menurut kita tidak perlu di balik sebuah kasus itu ternyata terdapat kasus-kasus yang luar biasa."

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada Komisi III DPR RI jika mendapati permasalahan hukum yang tak tertangani dengan baik.

"Bagi masyarakat, siapa pun yang punya masalah terhadap hukum, terutama yang macet, yang tidak terpuaskan dalam artian objektif silakan di RDP (rapat dengar pendapat) kan di Komisi III ini, mudah-mudahan ada solusi, ada jalan keluar," ujarnya.

Hal tersebut, menurut dia, sudah menjadi bagian yang diemban oleh Komisi III DPR RI selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan penegakan hukum.

Baca juga: Komisi III DPR: Tujuan utama pemberantasan korupsi selamatkan uang negara

"Karena memang salah satu tugas DPR dan Komisi III adalah membantu masyarakat, membantu rakyat Indonesia dalam hal masalah-masalah hukum. Silakan masyarakat yang akan mengadukan," ucapnya.

Dia pun menambahkan bahwa Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan membentuk sejumlah panitia kerja (panja) untuk membahas masalah-masalah krusial yang berkembang di masyarakat.

"Ada panja masalah-masalah pertambangan, mafia hukum, masalah siber, masalah narkoba, mafia tanah, ini juga akan kita kerjakan bila ada masukan-masukan atau kita temukan sendiri bila ada tidak beres di lapangan," kata dia.