Polisi imbau warga Lombok Tengah tak pakai mobil pikap rayakan tahun baru

id Polisi ,Mobil pickup ,Lombok Tengah ,NTB,Tahun Baru

Polisi imbau warga Lombok Tengah tak pakai mobil pikap rayakan tahun baru

Personel Satlantas Polres Lombok Tengah saat melakukan imbauan kepada pengguna mobil pikap di jalan raya Lombok Tengah menjelang Tahun Baru 2025, Senin (30/12/2024) (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau warga untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap merayakan libur Tahun Baru 2025.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi di Lombok Tengah, Senin, mengatakan mobil bak terbuka tidak diperuntukkan untuk membawa penumpang, karena dapat membahayakan keselamatan.

"Mobil pikap itu digunakan untuk mengangkut barang," katanya.

"Mobil bak terbuka digunakan untuk angkutan barang, apabila digunakan untuk mengangkut orang dalam jumlah banyak sangat berbahaya, sehingga rawan terjadi kecelakaan. Mobil bak terbuka juga tidak ada kelengkapan keamanan bagi para penumpang,” katanya.

Baca juga: TNI siap amankan perayaan Nataru 2025 di Lombok Tengah

la menegaskan bahwa menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang juga melanggar Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang, bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang," terangnya.

la menambahkan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, salah satunya tentang larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Personel di lapangan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” katanya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah menyiapkan 5 posko Nataru
Baca juga: Polisi antisipasi kenakalan remaja jelang libur tahun baru di Lombok Tengah
Baca juga: Seorang tahanan di Rutan Praya kabur jelang tahun baru 2024