Pemkab Lombok Barat ingatkan kades bekerja sesuai perundang-undangan

id Pemkab Lombok Barat,Kepala Desa,Desa Peresak,Kecamatan Narmada

Pemkab Lombok Barat ingatkan kades bekerja sesuai perundang-undangan

Dok Diskominfo Lombok Barat

Setiap pelaksanaan program pembangunan di desa agar mengikutsertakan elemen masyarakat
Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Barat, Lalu Edi Sadikin mengingatkan Kepala Desa Presak, Kecamatan Narmada Basri untuk melaksanakan amanah dan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga roda pemerintahan desa Presak tetap berjalan dengan baik," katanya dalam sambutan serah terima jabatan dari kepala desa yang lama Alfian Setiadin kepada Bahri sesuai laman Diskominfo Lombok Barat, Kamis.

Edi juga mengingatkan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan di desa agar mengikutsertakan elemen masyarakat, aparatur desa dilibatkan dalam musyawarah desa (Musdes) untuk mencapai suatu mufakat.

Dalam sambutannya, Edi Sadikin menyampaikan terimakasih kepada Alfian Setiadin yang telah melaksanakan tugas selama lebih kurang 1 tahun 2 bulan pengabdiannya memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan Desa Presak.

Kepada Kades terpilih, dirinya mengucapkan selamat dan sekaligus memberikan motivasi baru dalam mengemban tugas dan amanah masyarakat Desa Presak dalam jangka 6 tahun ke depan periode 2019-2025.

“Semoga amanah dan mewujudkan harapan masyarakat dalam membangun desa Presak yang sejahtera,” kata Sadikin.