Mangupura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali berupaya memperkuat potensi pendapatan asli daerah yang selama ini bertumpu pada pendapatan Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“PHR menjadi kontributor terbesar dalam pendapatan kami, jadi dengan optimalisasi penerimaan PHR maka tantangan terbesar bagi Pemkab Badung adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 di Mangupura, Rabu.
Rakor secara daring itu dilakukan KPK terkait dengan penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Wayan Adi Arnawa mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPK dalam rangka tata kelola Pemkab, khususnya dalam tertib administrasi terkait dengan aset Pemkab Badung dan peningkatan PAD Badung khususnya dari pendapatan PHR.
“PHR ini dalam Nomenklatur baru disebut Pajak Barang dan Jasa tertentu. Kami berharap banyak, karena bagaimanapun juga Badung yang hidup dari sektor pariwisata, memiliki potensi dan tantangan yang sangat luar biasa,” kata dia.
Baca juga: Beasiswa PHR menyiapkan siswa terpilih tempuh S1 di Universitas Pertamina
Ia menjelaskan dari potensi PAD yang ada, selama ini Pemkab Badung memiliki pendapatan yang termasuk representatif dan dapat dikatakan sehat sehingga apabila upaya optimalisasi terus dilakukan maka PAD yang didapat juga akan terus meningkat.
“Dari hasil kegiatan ini, maka akan memberikan dampak yang signifikan terkait dengan tertib administrasi aset yang berpotensi meningkatkan PAD kami sekaligus mendorong optimalisasi pajak dengan peningkatan sumber daya manusia,” jelas Bupati Adi Arnawa.
Baca juga: SKK Migas dan PHR komitmen menjaga kelestarian satwa Gajah Sumatera
Menurut dia, selama ini Pemkab Badung juga banyak dibantu oleh Kejaksaan Negeri Badung terkait aspek regulasi. Selain itu pihaknya juga dibantu oleh jajaran BPN Badung untuk mendeteksi aset yang dimiliki.
“Bukan hanya dari aset yang akibat dari belanja modal tapi juga aset-aset yang berpotensi menjadi aset pemerintah daerah. Untuk hal itu tentu perlu persepsi dan pemahaman yang sama antara kami dan BPN,” pungkas dia.