Dishub Mataram kaji larangan parkir di Gapura Kota

id Dishub Mataram

Dishub Mataram kaji larangan parkir di Gapura Kota

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera mengkaji rencana pemasangan rambu larangan parkir di sekitar gapura kota berbentuk "Tembolak" untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Dengan rambu larangan parkir, diharapkan bisa mengurangi jumlah warga yang melakukan swafoto di Gapura Tembolak yang saat ini menjadi ikon Kota Mataram," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh di Mataram, Jumat.

Setelah Gapura Tembolak yang menjadi ikon batas Kota Mataram kawasan Jalan Lingkar Selatan rampung dikerjakan akhir 2018, kawasan tersebut mendadak menjadi ramai dikunjungi warga baik yang melintas maupun sengaja datang untuk berswafoto.

Sementara itu jalur tersebut merupakan jalur "bypass" menuju Bandara Internasional Lombok yang semestinya steril dari aktivitas masyarakat.

"Kami tidak mungkin memasang rambu larangan swafoto, karena itu kami siasati dengan larangan parkir," katanya.

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan baik kiri maupun kanan dikhawatirkan dapat menganggu arus lalu lintas di jalur tersebut. Karena itu, keberadaan rambu larangan parkir ini dinilai perlu diadakan.

Dikatakan, selama ini untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di seputar Gapura Tembolak tersebut, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan dengan siistem patroli.

Namun patroli hanya dapat dilakukan saat jam kerja sementara kawasan itu ramai mulai sore hingga malam. "Kami tidak memiliki personel yang cukup untuk patroli di luar jam kerja, apalagi kami belum ada aturan untuk jadwal piket," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya akan melakukan kajian untuk membuat aturan agar ada pesonel Dishub yang dapat siaga bekerja melakukan patroli di luar jam kerja.

"Kami juga akan mengajukan usulan penambahan personel, agar pengawasan lalu lintas secara menyeluruh bisa dilakukan lebih maksimal. Paling tidak kita butuh tiga kompi pesonel lagi," ujarnya.

Saleh mengatakan, selama ini untuk melakukan pengawasan di kawasan Gapura Tembolak Mataram di luar jam kerja, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Mataram.

"Satpol PP yang melakukan pengawasan sekaligus penertiban pedagang kaki lima di kawasan `bypass`," ujarnya.