Pemkot Mataram bentuk tim pendamping Koperasi Merah Putih agar tepat sasaran

id Wali Kota Mataram,koperasi merah putih,tim pengawas

Pemkot Mataram bentuk tim pendamping Koperasi Merah Putih agar tepat sasaran

Tampak belakang, Jajaran pejabat Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengikuti zoom peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto. ANTARA/HO-Kominfo Mataram.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera membentuk tim pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi dan dana tepat sasaran.

"Selain ada tim pendamping, kami juga akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan 50 unit KMP di Mataram berjalan baik sesuai regulasi yang ada," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin.

Hal tersebut disampaikan wali kota seusai mengikuti zoom peluncuran 80.000 KMP oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Mataram di aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Baca juga: Kantor Koperasi Merah Putih di Mataram siap gunakan ruang sekolah

Untuk masalah teknis, lanjut wali kota, pembentukan tim pendamping tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tim yang terbentuk juga benar-benar tim yang independen.

Terkait dengan itu, wali kota mengingatkan kepada para pengurus yang diberikan tanggung jawab terhadap pengelolaan KMP bisa betul-betul melaksanakan.

Dengan demikian, anggaran yang akan diberikan pemerintah sekitar Rp1 miliar hingga Rp5 miliar bisa dipertanggungjawabkan sebab dana tersebut merupakan pinjaman lunak yang harus dikembalikan.

"Kami tidak ingin dana tersebut menjadi masalah di belakang hari," katanya.

Baca juga: NTB gandeng Unram-UIN diklat pengurus Kopdes Merah Putih

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Kota Mataram HM Ramadhani mengatakan, jumlah KMP di Kota Mataram sebanyak 50 unit, atau sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Mataram. "Satu kelurahan satu KMP," katanya.

Untuk saat ini dilakukan penyiapan tempat atau kantor KMP menjadi tugas pemerintah daerah dan sesuai arahan pemerintah bisa menggunakan fasilitas negara atau bangunan negara tidak terpakai.

Karena itu, penggunaan ruang kelas yang tidak dipakai sebagai kantor KMP menjadi satu solusi sementara karena masih ada di beberapa sekolah yang kekurangan siswa sehingga ruang kelas yang ada bisa digunakan sebagai lokasi untuk menjual sembako.

Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mataram semuanya berbadan hukum

Untuk pemanfaatan ruang sekolah tersebut sudah dilakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Selain itu, sejumlah bangunan layak juga dapat digunakan seperti bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) dan lainnya.

Sementara untuk memanfaatkan kantor lurah, kata Dhani, tidak bisa digunakan sebagai kantor KMP sebab kondisi kantor lurah yang ada di Kota Mataram saat ini banyak yang kurang representatif.

"Kondisi kantor lurah di Mataram rata-rata pas-pasan, sehingga dinilai kurang ideal jika KMP di kantor lurah," katanya.

Baca juga: Terpopuler: Pembentukan Koperasi Merah Putih, harga emas Antam stabil, hingga Pemkot Mataram tiadakan WFA bagi ASN
Baca juga: Sebanyak 15 kelurahan di Mataram miliki badan hukum KMP
Baca juga: Akademisi sambut baik kampus dilibatkan dalam Kopdes Merah Putih
Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mataram dianggarkan Rp600 juta

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.