Lombok Timur (ANTARA) - Sebuah Tantangan Jurnalisme Profesional
Perkembangan teknologi informasi semakin pesat dan tidak bisa dibendung lagi dan akan terus berkembang. Akibat dari pesatnya perkembangan teknologi informasi tersebut dengan sendirinya juga lahir media-media baru (new media). New media ini memberikan kemudahan manusia dalam melakukan interaksi dengan siapapun dan dari belahan dunia manapun dengan begitu cepat dan variatif, karena dunia sudah berada dalam genggaman tangan yaitu cukup dengan hanya memiliki smartphon dengan jaringan koneksi yang dinamakan internet, maka semua akan terbuka lebar.
Kemajuan internet ini memicu munculnya banyak media baru sebagai alat komunikasi atau interaksi sosial yang sering disebut jejaring sosial (sosial networking). Jejaring sosial adalah cara berintraksi dan berkomunikasi di dunia maya atau tanpa adanya komunikasi langsung (tatap muka). Pada awalnya jejaring sosial tidak terlalu menarik perhatian masyarakat, namun semakin berjalannya waktu, jejaring sosial sangat berkembang dan diminati oleh banyak orang, sehingga menyebabkan banyak jejaring-jejaring sosial baru yang muncul menyediakan fasilitas yang lebih menarik untuk melakukan komunikasi di dunia maya.
Hidup pada area digital membuat kita bisa dengan mudah mengakses informasi yang tak hanya cepat, tetapi juga besar. Hal ini juga mengubah cara kita mengkonsumsi hingga membagikan informasi itu. Saat ini sebagian besar ingin berbagi apapun kepada siapapun, baik momen bahagia maupun sedih. Mulai dari menunjukkan hasil masakan, foto-foto diving, cincin pertunangan, hingga mata sembabnya karena tersenggol kegagalan. Semua di-share meretas batas waktu dan jarak.
Ada beberapa situs jaringan sosial yang banyak dikunjungi oleh masyarakat di Indonesia seperti Instagram, TikTok, X,, Facebook, Blogger, You Tube, Twitter, WhatsApp dan lain - lain. Situs jejaring tersebut adalah jalur tepat untuk mempunyai banyak teman di dunia maya dari seluruh penjuru dunia. Beragam fitur yang di sediakan, member bisa melihat foto dan data-data informasi teman serta memberi komentar dan mengirimkan message. Dari waktu kewaktu, tampaknya trend pertemanan seperti itu semakin diminati seiring meningkatnya pengguna internet itu sendiri.
Dunia maya adalah dunia yang tak mengenal batas, dunia yang bisa menjebak seseorang menjadi orang tak sadar. Mungkin ini adalah salah satu akibat dari majunya zaman yang semakin tak bisa dihindari. Situs jejaring sosial dapat dianggap seperti pedang “bermata dua”. Ini disebabkan pengaruh negatif yang muncul akibat pemakaian situs jejaring sosial yang dipakai secara berlebihan.
Penggunaan internet yang kian meluas di Indonesia tentu merupakan berita baik namun, dibalik itu dampak negatif pun juga mengancam sehingga untuk itu, para orang tua perlu untuk menanamkan beberapa pemahaman kepada anak sisi positif dan negatif dari internet. Beberapa orang tua bahkan ada yang melarang penggunaan internet oleh anak mereka.
Para netizen tidak menyadari kalau ia terjebak dalam kesesatan logika (logical fallacy). Logika adalah metode untuk mencerna penalaran. Bila dalam proses terjadi kesalahan, ini yang disebut logical error. Jika dipertahankan akan menjadi kesesatan dalam logika (logical fallacy). Aristotles membagi kesesatan dalam dua tipe: kesesatan yang tergantung pada bahasa (informal fallacy-linguistik) dan kesesatan yang tidak tergantung bahasa (informal fallacy-non linguistik). Sebagian mendefinisikan kesesatan formal adalah kesesatan yang dilakukan karena penalaran yang tidak tepat. (Catur Prasetiyo, 2017 : 81)
Kondisi ini cukup mengerikan dan membahayakan para penikmat informasi sesat itu (hoax), karena akan larut dengan kebenaran yang dikondisikan tanpa mau mencari sumber kebenaran informasi itu sendiri, (Post-Truth). Perkembangan media sosial dengan akselerasi informasi yang tidak bisa dibendung dan belum sempat terseleksi akan memunculkan fenomena baru bagi masyarakat yaitu fenomena Post-Truth yang saya istilahkan dengan kebenaran persepsi, kebenaran intrepretatif dan kebenaran viral. Artinya, sekarang untuk menjadi orang terkenal menjadi tidak penting kebenaran objektif itu, namun, cukup viral saja kita sudah menjadi terkenal dan menjadi rujukan netizen dalam bersikap.
Istilah Post-Truth menjadi populer ketika para penyunting Kamus Oxford menjadikannya sebagai “word of the year” tahun 2016. Post-Truth menunjukkan suatu keadaan dimana fakta obyektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding dengan emosi dan keyakinan pribadi.
Era Post-Truth dapat disebut sebagai pergeseran sosial spesifik yang melibatkan media arus utama dan para pembuat opini. Fakta-fakta bersaing dengan hoax dan kebohongan untuk dipercaya oleh publik. Media mainstream yang dulu dianggap salah satu sumber kebenaran harus menerima kenyataan semakin tipisnya pembatas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan penipuan, fiksi dan non-fiksi.
Sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia potensial menjadi target fenomenan Post-Truth. Baik untuk tujuan ekonomi maupun kepentingan politik.
Tuhan Baru Bernama Internet dan Media Sosial
Ada ungkapan yang cukup populer di kalangan masyarakat, “ Siapa menguasai informasi dia menguasai dunia”. Ungkapan ini memang bukan omong kosong, realitas telah memberikan bukti di sepanjang sejarah manusia. Kini, di era kecanduan enternet, semua yang ingin diketahui publik sangat mudah tercukupi, tinggal hidupkan handpone/adroid, semua terbuka dan tersambung dengan koneksi internet. Dan duniapun terbuka selebar-lebarnya.
Mausia sekarang ini seolah menjadikan internet dan media sosial menjadi tuhan baru. Apapun yang kita ingin ketahui, kiblatnya internet dan media sosial. Entah itu sebuah kebenaran objektif atau kebenaran semu dan persepsi, namun apa yang ada di internet dan media sosial itu masyarakat menjadikan rujukan dan pedoman dalam menentukan sikap.
Tantangan Jurnalisme Profesional
Di era Post-Truth, tugas jurnalisme profesional semakin berat, karena sebuah kebenaran fakta yang diungkap para jurnalis yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik tidak menjadi perhatian serius publik, karena kalah saing dengan kecepatan dan viralnya sebuah kejadian yang belum tentu benar dan bahkan tidak sama sekali terjadi muncul di branda-branda media sosial masyarakat.
Adapun Tantangan jurnalisme profesional di era post-truth cukup kompleks dan beragam, antara lain;
1. Jurnalisme profesional harus hadir dan mampu memberikan pencerahan secara periodik kepada masyarakat, baik melalui tulisan maupun diskusi-diskusi interaktif terkait dengan sebuah fakta objektif dan opini.
2. Jurnalisme profesional harus mampu membedakan antara fakta dan opini, serta menyajikan informasi yang akurat dan tidak memihak sehingga konstruksi pemikiran masyarakat tercerahkan dan mampu membedakan mana kebenaran fakta dan mana kebenaran semu alias persepsi.
3. Jurnalisme profesional juga harus siap menghadapi informasi palsu dan manipulatif yang disebarkan melalui media sosial dan platform online lainnya dengan memberikan informasi yang akurat, faktual, dan berimbang.
4. Jurnalisme profesional juga harus menjaga integritas informasi dengan melakukan verifikasi fakta dan menyajikan informasi yang akurat dan tidak memihak.
5. Jurnalisme profesional harus mampu mengatasi polarisasi dan fragmentasi opini publik dengan menyajikan informasi yang seimbang dan beragam.
6. Jurnalisme profesional harus berperan dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan berpikir kritis masyarakat untuk membantu mereka membedakan antara informasi yang benar dan palsu.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan di atas, maka jurnalisme professional dapat melakukan beberapa hal, yaitu, meningkatkan kapasitas jurnalisme dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan meningkatkan level kompetensi diri sebagai jurnalisme profesional. Meningkatkan kualitas tulisan dan pelaporan dengan melakukan verifikasi fakta yang didapatkan di lapangan dengan teliti sehingga menghasilkan tulisan dan laporan yang akurat dan berimbang. Meningkatkan integritas dengan cara melakukan verifikasi fakta, menjaga objektivitas, transparan dan paling penting taat kepada kode etik jurnalistik sebagai kompas dalam menjalani profesi jurnalistik.
Dengan meningkatkan integritas jurnalistik, wartawan dapat menjalankan peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan pembawa informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik.
*) Penulis adalah Wakil Dekan Fak. Dakwah IAIH NW Lotim / Pengurus PWI NTB