Mataram (ANTARA) - Akar dan Sumber Pangkal Kekerasn (Root of Violance)
Erich Fromm dalam Anatomy of Human Destructivnes (1973) tentang akar kekerasan dan destruktivitas manusia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan dan sadisme adalah hasil dari kondisi sosial, ekonomi, politik, dan psikologis timpang yang menciptakan keterasingan, frustrasi, dan orientasi hidup yang destruktif (merusak). Akhir-akhir ini tubuh sosial kita- meminjam istilah Antony Sinot, disuguhkan dengan aneka kekerasan fisik seperti pembacokan, pembunuhan dan pelecehan seksual yang mengerikan di NTB, Publik pun bertanya-tanya. Mengapa budaya kekerasan tumbuh subur di NTB yang merupakan sebuah daerah religius.
Kemana raibnya nurani kemanusiaan, rasa iba dan cinta -kasih terhadap sesama manusia. Kasus-kasus kekerasan di NTB melonjak cukup tajam angka dan grafiknya, saya mencatat beberapa dari kasus pembunuhan sadis yang mencolok seperti di Desa Sori Sakolo Kabupaten Dompu, pembacokan tragis yang menewaskan Arif Rahmi 32 tahun dengan leher nyaris putus.
Pembunuhan sadis juga menimpa Brigadir Polisi Nurhadi yang diduga meninggal karena kekerasan fisik akibat cekikan yang menyebabkan patah tulang lidah. Tak kalah mengerikan kasus pembunuhan brutal menimpa Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28), tewas menggenaskan dibunuh oleh Fachrudin 36 tahun suaminya sendiri dengan motif cemburu. Ada juga kasus sadis Nurjanah 27 Tahun yang dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan dicor dalam septik tank dan terakhir kematian mengejutkan anggota polisi di Lombok Barat yang diduga dibunuh oleh adik iparnya sendiri.
Seketika nurani dan akal sehat publik di NTB meronta penasaran bertanya, mengapa masyarakat NTB yang dikenal dan populer dengan kehidupannya yang sangat religius, digelari Pulau seribu masjid dan daerah yang dihuni ratusan tuan guru dengan ratusan pesantren yang menyemut dari Lombok Timur hingga Lombok Utara. Tiba-tiba dikejutkan dengan sejumlah perilaku sadis dan pembunuhan kejam.
Apa yang mendorong dan memicu manusia bisa bertindak keji, sadis, dan brutal pada sesama, Kemana raibnya fungsi hati nurani dan akal sehat yang menuntun amarah. Sehingga tega mengobral murah harga nyawa manusia lewat ujung parang, tombak bahkan peluru. Dalam psikologi kekerasan Erich Fromm Escape From Freedom (1941), kekerasan sejatinya bukan kodrat biologis semata, Erich menolak pandangan Freud bahwa secara kodrati manusia adalah makhluk agresi yang destruktif. Erich melihat bahwa manusia menjadi raja tega dan brutal melakukan tindakan kekerasan banyak dipicu oleh situasi sosial dan psikologis yang menekan seseorang. Sejumlah faktor dapat menjadi akar pemicunya, pertama, rasa keterasingan (alienasi) dalam masyarakat modern, manusia sering teralienasi dari dirinya, dan komuntasnya. Alienasi menimbulkan kehampaan batin, yang kemudian diekspresikan dalam bentuk kekerasan sebagai konpensasi atas kehilangan makna hidup.
Kedua, Kebutuhan akan kendali dan kekuasaan, kekerasan sering lahir dari hasrat manusia untuk menguasai dan mendominasi orang lain, Fromm menyebut fenomena ini sebagai sadisme, kenikmatan dalam dalam menyiksa, mengendalikan dan mempermalukan orang lain. Ketiga, rasa takut dan ketidakberdayaan, dalam kondisi sosial yang penuh ketidakpastian, manusia menggunakan kekerasan sebagai cara untuk mengatasi rasa takut, cemas, dan tidak berdaya. Kekerasan menjadi mekanisme konpensasi psikologis untuk memperoleh kekuatan semu. Keempat, Struktur sosial dan budaya, sistem politik, ekonomi, dan budaya tertentu bisa menormalisasi bahkan mendorong kekerasan seperti totalitarianisme, kapitalisme-eksploitatif dan militeristik.
Kekerasan struktural membentuk individu terbiasa dengan kekerasan sehari-hari. Fromm lalu membagi dua jenis kekerasan pertama, kekerasan Benigma (defensif), muncul untuk bertahan hidup, misalnya membela diri ketika diserang dan bersifat sementara dan hilang jika ancaman hilang. Kedua, Kekerasan Maligna (destruktif), yakni kekerasan yang lahir dari perilaku sadisme, hasrat menguasai, atau kehendak merusak. Kekerasan ini sangat berbahaya karena terus menerus mencari objek untuk dilampiaskan.
Dalam konteks kekerasan dan sejumlah pembunuhan sadis pada masyarakat modern NTB. Secara kategorial, bentuk kekerasan paling banyak terjadi adalah kekerasan Maligna, ini berdasarkan pola, motif, dan cara yang digunakan oleh pelaku terhadap korban cenderung barbar, sadis dan irasional. Kekerasan di NTB bahkan memperlihatkan grafik prevalensi. fenomena ini membingungkan bahkan anomali secara religius, kebudayaan dan sosial masyarakat yang memiliki basis kultur agama dan kendali budaya yang kuat.
Masyarakat Sasak dikenal akrab dengan kesantunan, etika tinggi dan setia pada nilai-nilai moral kebudayaannya atau Lomboq Adi Mirah Sasak. Pulau Lombok memiliki ribuan masjid, ratusan tuan guru kharismatik dan terdapat 730 pesantren (Data Kemenag, 2020). Namun, dalam konteks tingginya kekerasan di NTB keberadaan pusat-pusat simbol keagamaan megah tersebut, terkesan tidak operatif menginspirasi perilaku sosial etik publik dan hanya menjadi panorama cultural text (simbol) bukan menjadi cultural force (kekuatan moral) meminjam istilah Clifford Geertz. Kasus-kasus kekerasan seperti pembacokan dan pembunuhan, di NTB sama sekali tidak mewakili dan menggambarkan ketinggian corak dan karakter religiusitas masyarakat NTB, bagi saya ini menjadi potret aktual dari gagalnya sistem sosial seperti norma budaya, agama dan etika sosial yang kuat melekat dan mentradisi pada masyarakat NTB diekstraksi menjadi pedoman perilaku. Kekerasan pun seolah terus menular dan menjalar tanpa kendali terutama kekerasan dan pelecehan seksual.
Pola, bentuk dan motif kejahatan di NTB pun semakin unik, ada yang melecehkan santri dengan alasan menyalurkan ilmu dan doa agama. Ada pula yang menggunakan motif zikir agama dan relasi kuasa sebagai alat memaksa korban dilecehkan. Kasus Agus Buntung yang mengeksploitasi difabilitasnya untuk menipu korban agar mudah dilecehkan. Kekerasan seksual pun menyebar luas dari sebelumnya di ranah domestik, tetapi saat ini sudah menyebar luas ke institusi keagamaan publik seperti di Pondok pesantren bahkan universitas-universitas terkemuka di NTB.
Pelaku tindakan kekerasan, kini bukan hanya datang dari kalangan orang awam yang nir-pendidikan tetapi justru malah dari kalangan terdidik seperti kasus zikir zakar yang di lakukan oleh oknum dosen di salah satu kampus besar dengan jumlah korban mencapai 22 orang, bahkan ada juga kasus Walid Lombok, 22 santriwati dicabuli dan disetubuhi sejak 2016-2023.
Kasus serupa juga muncul di Ponpes di Sekotong Timur, Empat orang santri dilecehkan oleh pimpinan pesantren. Sehingga ada 17 kasus pelecehan seksual terjadi di pesantren sejak 2023 hingga awal 2025. Publik tersentak dan seolah-olah tidak percaya, orang terdidik dan pemuka agama yang merupakan agen budaya dan role model spiritual menjadi pelaku kejahatan. Rangkaian kejahatan tersebut, hanya fenomena gunung es yang tampak hanya dipermukaan dan baru terungkap hanya sebagian kecil namun, pada lapisan inti yang terselubung masih banyak belum terungkap. Bahayanya lagi otoritas, kharisma dan simbol agama kerapkali disalahgunakan oleh pelaku kejahatan secara heretic (menyimpang) untuk memperdaya korban.
Kekerasan Sosial dan Disfungsi Kebudayaan di NTB
Salah satu fungsi kebudayaan menurut antropolog Bronislaw Malinowski adalah menjaga harmoni sosial, identitas kolektif dan memberi makna hidup, fungsi ini disebut dengan integrative needs). Seluruh perilaku, tindakan dan cara berpikir manusia dibentuk oleh kebudayaanya. Pada masyarakat NTB yang bercorak religius kebudayaan menjadi pandangan hidup (way of life), cara berpikir (way of thingking) dan cara bertindak (way of doing). Ketika kekerasan marak terjadi sebagai gejala dan perilaku sosial menyimpang seperti pembunuhan, tawuran antar kampung, pelecehan seksual dan terbaru kasus pembakaran kantor DPRD Provinsi NTB. Ada semacam anomali dan paradoks yang memperlihatkan longgarnya ikatan kebudayaan, norma agama dan etika yang menjadi pedoman dan tata nilai mayoritas masyarakat NTB.
Dalam konsep cultural setting dari antropolog Ward Goodenough (1919), dikatakan bahwa budaya apa yang dominan dalam suatu masyarakat akan menentukan perilaku dan tindakan apa yang dilakukan. Masyarakat NTB yang terdiri dari Suku Sasak, Sumbawa, Dompu dan Bima memiliki puncak-puncak nilai kearifan budaya yang berbasiskan Islam namun, jika dihubungkan dengan tingginya patologi atau kekerasan sosial yang terjadi di NTB, berarti ada disfungsi nilai budaya, agama dan etika yang tengah terjadi.
Kebudayaan adalah cetak biru dari setiap perilaku dan tindakan manusia, sehingga tindakan kekerasan merupakan suatu perilaku menyimpang yang melanggar tata nilai kebudayaan. Harusnya dalam dunia yang semakin modern, kita sering percaya bahwa kebudayaan dan peradaban berjalan lurus menuju kemajuan. Teknologi melesat, infrastruktur menjulang, pendidikan meluas manusia semakin beradab dan rasional. Namun, di balik kilau modernitas, terdapat bayangan kelam yakni matinya kemanusiaan yang ditandai oleh meningkatnya prevalensi perilaku kekerasan yang kian brutal di NTB. Antropologi mengajarkan bahwa kekerasan bukan hanya tindakan fisik, pukulan, pembunuhan, atau perang tetapi juga struktur sosial yang menormalisasi penindasan. Kasus-kasus kekerasan di NTB seringkali hanya dipicu oleh perkara sepele dan abal-abal, hanya senggolan di pentas orgen tunggal tidak sedikit nyawa melayang dan terjadi perang sengit antar kampung.
Kasus panah misterius di Kabupaten Bima dan Dompu yang memakan banyak korban jiwa berjatuhan juga mencerminkan matinya kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat NTB. Perilaku kekerasan menjadi seolah pilihan logis dalam mengatasi ketidakpuasan dan rasa frustrasi terhadap sesama manusia dan institusi pemerintah. Jalan-jalan negara di NTB dengan bebas diblokir oleh masyarakat hanya karena perkara tabrak lari, pencurian, dan penganiayaan oknum warga. Perilaku kekerasan dan vandalisme seolah telah mengakar membudaya kuat dalam kehidupan sosial masyarakat. Fenomena ini terjadi, menurut saya karena adanya ikatan sosial yang longgar, peran tokoh informal yang terpinggirkan dan penegakan hukum yang lemah.
Situasi kekerasan dan perilaku kekerasan sering muncul dengan sendirinya dan terkondisikan oleh adanya kebijakan negara yang makin ngawur dan menekan. Sebut saja pemberlakuan pajak tinggi, harga jagung petani murah, harga gabah murah, harga bawang murah sementara harga-harga kebutuhan pokok makin mahal, pekerjaan sulit dan PHK marak terjadi. Kebijakan impor beras, daging, jagung, dan garam yang dibuka bebas oleh pemerintah akan semakin memicu kerawanan munculnya kekerasan dan protes luas.
Masyarakat akhir-akhir ini menjadi semakin frustrasi oleh aneka tekanan ekonomi, sosial, dan politik. Apalagi dengan isu kenaikan gaji anggota DPR makin memicu tingginya reaksi dan sentimen negatif publik untuk melakukan tindakan kekerasan verbal dan fisik. Dalam Escape from Freedom (1941) Erich From mengulas bahwa manusia modern yang bebas dari struktur dan feodalisme justru merasa terasing. Keterasingan mendorong orang mencari otoritas baru, bahkan dalam bentuk kekerasan dan perilaku otoritarian. Pada konteks ini, karakter kekerasan lahir ketika hidup masyarakat ada dalam tekanan ekonomi dan politik negara. Orientasi hidup masyarakat tidak lagi tunduk kepada aturan dan norma tetapi terjebak orientasi dominasi dan hasrat menguasai bahkan menegasikan sesama. Apa yang terjadi pada Birigadir Nurhadi anggota Bid-propam Polda NTB, Nurminah (27) tahun yang dicor dalam sumur Arif Rahmani 32 tahun yang digorok di Dompu adalah kekerasan yang dilatari oleh hasrat untuk menguasai dan mendominasi.
Michel Foucault (1976) menyebutnya dengan bio-power, ketika tubuh manusia dikontrol oleh institusi, dipaksa tunduk pada mekanisme negara, pasar, dan teknologi. Kekerasan modern tidak lagi hadir hanya di jalanan, melainkan di ruang kerja, ruang digital, bahkan dalam relasi sehari-hari. Di era globalisasi, kekerasan berubah wajah menjadi apa yang Johan Galtung (1969) sebut sebagai structural violence ketidakadilan yang dilembagakan. Ketika jutaan pekerja migran NTB banyak dieksploitasi, ketika perempuan masih bergulat dengan belenggu patriarki yang diselubungi modernitas, ketika algoritma media sosial memicu polarisasi pada masyarakat hingga melahirkan ujaran kebencian, kita sedang menyaksikan parade kekerasan yang beroperasi tanpa peluru, tetapi dampaknya tak kalah mematikan. Antropologi memberi kita kaca pembesar untuk membaca fenomena ini, Clifford Geertz (1973), misalnya, melihat bagaimana simbol, budaya, dan praktik sehari-hari membentuk cara kita memahami kekerasan. Kekerasan modern lahir bukan hanya dari aktor tunggal, tetapi dari jaringan relasi sosial dan politik yang rumit. Kekerasan menjadi banal, sebagaimana diingatkan Hannah Arendt, manusia bisa melakukan kekejaman paling kejam justru dengan merasa sedang melakukan hal yang biasa.
Prevalensi Kekerasan di NTB Meningkat
Tahun 2022, total tindak kejahatan di NTB tercatat sebanyak 4.868 kasus. Tahun berikutnya, 2023, meningkat menjadi 5.341 kasus naik sekitar 10 persen. Terlebih, penyelesaian kasus justru menurun dari 4.256 menjadi 3.537 (turun 17 persen). Kejahatan konvensional mendominas. Dari total tersebut, kategori kejahatan konvensional yang mencakup pencurian, pembunuhan, penganiayaan, dan pemerkosaan menjadi penyumbang terbesar dengan 4.888 kasus pada 2023. Tren tahun 2024, Data akhir tahun 2024 mencatat ada 7.017 kasus kriminal di NTB, naik tipis 0,82 persen dari 2023 (6.960 kasus). Namun tingkat penyelesaian meningkat secara tajam menjadi 5.782 kasus, naik 38 persen. Augustus 2025 menjadi bulan berdarah di Lombok. Bayangkan dalam rentang waktu satu bulan, setidaknya tiga dugaan kasus pembunuhan atau penganiayaan terjadi, Nurminah 27 tahun janda karyawan warung, ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah sumur di Lombok Barat, diduga dibunuh kekasihnya.
Nasib nahas juga dialami oleh MI (20) diracun oleh tetangganya dengan alasan absurd yakni air keramat akibat tuduhan pencurian, hingga meninggal dunia. Belum usai tindakan kekerasan yang satu, tindakan kekerasan lain seolah sedang mengantri seperti peristiwa tragis yang dialami oleh santri SMP (HM, 12 tahun) tewas setelah terlibat perkelahian dengan sesama santri. Dampak perkelahian baru dirasakan kemudian yang menyebabkan kematian. Ironisnya, teknologi yang dipuja sebagai alat pembebasan justru memperkuat lingkaran kekerasan. Cyberbullying, doxxing, dan ujaran kebencian digital menjadi bentuk baru dari perburuan penyihir di abad ke-21.
Sementara itu, negara kerap absen atau justru menjadi aktor utama dalam melanggengkan represi, dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan. Matinya kemanusiaan hari ini bukan hanya tentang korban jiwa, tetapi tentang hilangnya empati. Kita terbiasa menggulirkan linimasa penuh tragedi, namun cepat beralih tanpa sempat merenung. Normalisasi penderitaan inilah yang paling berbahaya: ketika kita berhenti peduli, maka kekerasan benar-benar menang. Jika modernitas didefinisikan sebagai kemajuan, maka pertanyaannya: kemajuan untuk siapa. Antropologi mengingatkan bahwa tanpa keberpihakan pada martabat manusia, modernitas hanyalah peradaban yang membungkus kekerasan dengan wajah yang lebih rapi. Kita sedang berada di era di mana kemanusiaan harus terus dipertahankan, bukan sekadar diratapi kematiannya.
Solusi Terhadap Kekerasan yang Membeku dalam Modernitas
Menarik sekali melihat aneka rantai tindakan kekerasan yang terjadi di NTB dengan menggunakan persepektif Antropologi, Setidaknya menuntun dan mengajak kita melihat kekerasan modern bukan sebagai sebuah anomali tapi sebagai gejala sistemik yang lahir dari kemajuan modernitas itu sendiri. Clifford Geertz menekankan bahwa simbol, tradisi, dan normalisasi struktur sosial membentuk pemaknaan kekerasan. Situasi seperti kasus pembunuhan Baiq Miranda Puspa Fratiwi 28 tahun oleh suaminya Fahrudin 36 tahun di Lombok tengah.
Kasus ini meski terjadi dalam ranah domistik bukan hanya kegagalan individu, tapi catatan kegagalan kolektif sosial meliputi gagalnya fungsi keluarga, fungsi institusi keagamaan, lembaga pendidikan dan lembaga kebudayaan dalam melindungi kemanusiaan. Di era di mana instansi penegak hukum seperti kepolisian yang sudah kehilangan trust (kepercayaan publik) harusnya tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai pemimpin informal, kemudian institusi pendidikan menjadi instrumen moral yang menegakan nilai-nilai dan penghargaan terhadap nyawa manusia.
Justru ironis kekerasan demi kekerasan di NTB justru di produksi di ranah domestik yakni keluarga sebagai pembentuk moralitas sadar manusia. Nilai budaya Sasak seperti besiru (gotong royong), base alus (bicara halus), Maja Labo Dahu (malu dan takut), malu dan takut kepada tuhan, malu berbuat dosa dan malu membunuh sesama. Pada masyarakat Dompu ada nilai budaya Sara Kai, Dana Kai (bicara baik dan berbuat baik, Nggahi Rawi Pahu (ucapan dan perbuatan harus selaras).
Orang Sumbawa juga memiliki nilai budaya dan filosofi Adat barenti ko syara,syara barenti ko kitabullah. Dengan adanya nilai-nilai sosial, keagamaan, gotong royong dan moral pada masing-masing etnis di NTB. Kekerasan seperti pembunuhan dan tindakan-tindakan asusila yang merupakan penyimpangan sosial dapat dicegah. Bukan sebaliknya terjadi, kekerasan dan sadisme brutal merajelala dari Bima, Dompu, Sumbawa dan Lombok meningkat di tengah bertebarannya ratusan pesantren, masjid, ulama dan dosen, para guru yang memiliki otoritas membimbing, mendidik, mencerahkan, dan memanusiakan manusia.
Saya melihat bahwa agama, Pendidikan dan kebudayaan sebagai pedoman etik perilaku manusia justru peran dan fungsinya melemah tidak efektif mencegah budaya dan perilaku kekerasan di NTB. Kekerasan menjadi makin banal. Ini mengingatkan saya pada peringatan Hannah Arendt bahwa kekejaman bisa muncul dari tindakan paling “normal” yang dilakukan masyarakat. Saya mendorong adanya revitalisasi sistemik dan kultural budaya lokal NTB yang telah hidup sebagai living rules yakni aturan yang hidup sebagai pedoman dan pandangan hidup seperti Lomboq Adi Mirah Sasak (kebijaksanaan, kedamaian, dan harmoni). Internalisasikan kembali nilai budaya Memaq, Merang, dan Meres (saling menghormati, menjaga martabat, dan berbagi). Terutama dalam keluarga, institusi pendidikan dan lembaga keagamaan sambil mendorong adanya kolaborasi lintas institusi dan lintas tokoh untuk tegaknya supremasi hukum negara.
*) Penulis adalah Staf Pengajar di UNBIM-MFH dan Fisipol UPATMA