Mataram (ANTARA) - Kabupaten Lombok Timur meraih juara pertama Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkat komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyerahkan piala, piagam, dan hadiah penghargaan kepada Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin. Penyerahan dilakukan bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto di Mataram, Rabu (10/9).
Selain Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah meraih juara dua dan Lombok Utara berada di posisi tiga besar Paritrana Award 2025 tingkat NTB.
"Lombok Timur ditetapkan sebagai juara satu dan akan mewakili daerah di tingkat nasional. Nantinya akan ada seleksi lebih lanjut untuk menentukan pemenang di berbagai kategori," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.
Ia menjelaskan Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur capai 144.110
Ajang tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, desa atau kelurahan, badan usaha, serta UMKM yang berkinerja baik dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan cakupan perlindungan menyeluruh atau universal coverage bagi pekerja di seluruh Indonesia," ujarnya.
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menyampaikan keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan anggaran daerah untuk mendaftarkan 98 ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu, sebanyak 2.560 marbot dan guru ngaji juga segera didaftarkan. Mereka layak mendapat perlindungan karena setiap hari bekerja dan menghadapi risiko," ucapnya.
Baca juga: Andre Taulany mengajak seluruh pekerja Indonesia jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Sementara jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan tanpa proses rumit.
"Cukup ada laporan, maka hak santunan bisa langsung diproses. Ke depan cakupan akan diperluas, termasuk bagi 3,2 persen warga miskin ekstrem di Lombok Timur agar mereka mendapat perlindungan yang sama," kata Haerul Warisin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar menambahkan, indikator utama dalam penilaian Paritrana Award adalah besarnya kepedulian pemerintah daerah maupun dunia usaha dalam memperluas kepesertaan program.
"Paritrana Award ini menjadi bentuk apresiasi agar semakin banyak daerah, perusahaan, hingga pelaku UMKM mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
