Jakarta (ANTARA) - Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro berpandangan KPU RI dan Bawaslu RI harus tangkas menyikapi video pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Selangor, Malaysia.
"KPU dan Bawaslu harus merespon secara tangkas dan memberi solusi yang tepat agar tidak memunculkan 'distrust' yang meluas," kata Siti Zuhro dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Wanita yang akrab disapa Wiwiek itu mengatakan jika terdapat fakta hukum yang kuat ditemukan adanya penyimpangan dalam proses Pemilu 2019 di Malaysia, maka pemungutan suara WNI di Malaysia harus ditunda/diulang pelaksanaannya.
"Sebab itu akan menjadi bibit sengketa pemilu," jelas Wiwiek.
Sebelumnya beredar tiga potongan video berdurasi singkat, yang ditengarai di Malaysia, yang berisi sejumlah kertas suara Pemilu 2019 sudah dicoblos, padahal pemungutan suara pemilu di Malaysia baru dilaksanakan 14 April 2019.
Dalam salah satu video tampak dua orang wanita sedang melakukan pencoblosan terhadap surat suara dengan tenang meski aksinya direkam video.
Sementara di potongan video lain, seseorang menunjukan surat suara telah tercoblos untuk caleg tertentu dan pasangan capres-cawapres tertentu.
Di dalam video juga tampak belasan atau puluhan karung putih serta plastik hitam berukuran besar yang didalamnya ditengarai berisi surat suara pemilu.
KPU dan Bawaslu menyatakan tengah mengusut kebenaran video tersebut.