Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat meningkatkan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan aset Lombok City Center (LCC), ke tahap penyidikan.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa, mengatakan, penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di internal kejaksaan.
"Dari hasil eksposenya (gelar perkaranya), disimpulkan bahwa kasus penggunaan aset Lombok Barat (LCC) naik ke penyidikan," ucap Dedi.
Terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut, menjadi dasar pertimbangan Kejati NTB dalam meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
Langkah selanjutnya, penyidik jaksa akan menguatkan perbuatan melawan hukumnya dengan serangkaian pemeriksaan di tahap penyidikan.
Para pihak yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikannya, akan kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sebagai saksi.
Begitu juga dengan mencari nilai kerugian negaranya. Penyidik jaksa masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Tahapan tersebut, dikatakan Dedi sebagai upaya penyidik jaksa dalam mengungkap peran tersangkanya yang tidak dilakukan bersamaan dengan peningkatan status perkaranya ke tahap penyidikan.
"Iya jadi belum ada tersangkanya," ujar Dedi.
Kasus ini berawal dari munculnya agunan sertifikat lahan LCC yang merupakan aset Pemkab Lombok Barat seluas empat hektar lebih. Agunan yang masuk ke salah satu bank swasta tersebut, mengeluarkan pinjaman mencapai Rp95 miliar.
Agunan tersebut diduga merupakan buah perjanjian kerja sama antara BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, PT Tripat dengan pengelola LCC, dari pihak ketiga, PT Bliss.
Berita Terkait
Kejati NTB menemukan perbuatan melawan hukum kasus korupsi aset LCC
Selasa, 7 November 2023 6:18
Kejati NTB memeriksa mantan bupati Lombok Barat terkait kasus aset LCC
Jumat, 3 November 2023 16:36
Kejati NTB menerima laporan dugaan korupsi aset lahan gedung LCC
Kamis, 27 Juli 2023 16:43
Kejagung RI menelusuri aset terdakwa kasus korupsi Asabri di NTB
Kamis, 30 September 2021 16:55
Pengadilan tinggi menguatkan putusan mantan Dirut BUMD Lombok Barat
Senin, 28 September 2020 17:57
Kejati NTB masih mempelajari putusan perkara korupsi LCC
Kamis, 3 September 2020 14:52
Mantan Direktur BUMD Lombok Barat dituntut 6,5 tahun kurungan
Selasa, 9 Juni 2020 19:19
Eks Dirut BUMD Lombok Barat diperiksa penyidik kejaksaan
Kamis, 20 Februari 2020 19:35