Formasi CPNS 30 persen untuk P3K

id bkpsdm,mataram,p3k,cpns

Formasi CPNS 30 persen untuk P3K

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat,  Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, sebesar 30 persen kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2019 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Jadi dari formasi calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang akan diberikan, 70 persen untuk P3K umum dan 30 persen menjadi hak CPNS," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, kuota 30 persen P3K tersebut menjadi kabar baik bagi para pegawai non-pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di jajaran Pemerintah Kota Mataram, baik itu honorer kategori dua (K2), pegawai tidak tetap (PTT), maupun guru tidak tetap (GTT).

"Intinya, pengawai non-PNS yang ada di Kota Mataram ini bisa ikut seleksi P3K. Yang penting masa kerja minimal lima tahun sedangkan usia tidak dibatasi," katanya.

Terkait dengan itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran untuk semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan pendataan dan memperbaharui kualifikasi pendidikan pegawai non-PNS yang ada di OPD masing-masing.

"Siapa tahu, saat mereka bekerja pertama menggunakan ijzah SMP atau SMA, namun sudah sempat melanjutkan ke jenjang atas termasuk juga perguruan tinggi, sehingga kami bisa sesuaikan," katanya.

Menurutnya, informasi tentang pembagian kuota formasi CPNS 70:30 persen tersebut berdasarkan surat edaran dari Menpan RB, dan semua daerah saat ini diberikan kesempatan untuk membuat formasi kebutuhan CPNS dan P3K sampai tanggal 30 Mei 2019.

"Waktunya memang sangat mepet, namun kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikan usulan formasi sesuai kebutuhan. Puasa-puasa pegawai saya siap lembur," katanya.

Sementara menyinggung tentang estimasi formasi yang akan diberikan pemerintah, Nelly, mengatakan sampai saat ini belum ada estimasi formasi termasuk waktu pelaksanaan rekrutmen CPNS.

Namun demikian, berdasarkan surat edaran Menpan RB, pemerintah kota akan mengusulkan formasi CPNS dan P3K sesuai kebutuhan. Usulan formasi juga tetap mengacu pada jumlah PNS yang pensiun, dimana dalam setahun ada sekitar 200 orang.

"Belum lagi PNS yang pesiun saat terjadi moratorium, jadi kalau diakumulasi jumlahnya lebih dari 500an," ujarnya.

Sedangkan untuk sistem pelaksanaan tes, tambah Nelly, baik tes CPNS umum maupun P3K akan dilaksanakan serentak tetapi dengan menggunakan sistem yang berbeda.

Dimana untuk tes CPNS akan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN, sedangkan P3K menggunakan server ujian nasional berbasis komputer (UNBK) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan.

"Dengan adanya kuota 30 persen untuk P3K ini, kami berharap pegawai non-PNS bisa mempersiapkan diri merebut pelung tersebut," katanya menambahkan. ***3***