Mataram (ANTARA) - - Mabes Polri masih melakukan pengejaran terhadap satu eksekutor rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Satu masih DPO. Karena dari enam tersangka yang kemarin ditangkap satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Dedi mengatakan keenam tersangka mempunyai peran masing-masing. Eksekutor lainnya sudah ditangkap, namun yang satu ini masih terus diburu Bareskrim Polri.
"Dari 6 tersangka yang kemarin sudah ditangkap dan sudah ada pembagian peran dan tugasnya masing-masing, maka eksekutornya juga sudah ada ditangkap. Satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri," ucap Dedi.
Dalam kasus ini, enam tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan ini sudah diamankan petugas. Mereka ditangkap di tempat dan pada waktu berbeda. Para tersangka itu berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Salah satunya merupakan perempuan.
Dari para tersangka juga turut diamankan sejumlah barang bukti seperti dari tersangka HK ada sepucuk pistol taurus kaliber 38. Dua boks peluru kaliber 38 jumlah 93 butir.
Dari tersangka AZ diamankan sepucuk pistol kaliber 52, dan 5 butir peluru. Sementara itu, dari tersangka TJ diamankan sebuah senpi laras panjang rakitan kaliber 22, dan senpi laras pendek rakitan kaliber 22. Adapula sebuah rompi antipeluru bertuliskan polisi.
Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melakukan pidana kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan hukuman maksimal seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Anjing pelacak turut dikerahkan untuk amankan pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 10:38
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Korlantas hentikan "one way" arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 9:01
Kapolri berikan santunan tali asih korban kecelakaan KM 58
Kamis, 11 April 2024 6:06
Jenazah korban kecelakaan KM 58 dipindah ke RS Polri
Rabu, 10 April 2024 17:40
Musibah di Km 58 bahan evaluasi penanganan arus mudik
Selasa, 9 April 2024 5:16
12 orang meninggal saat kecelakaan di KM 58, Polri sampaikan belasungkawa
Senin, 8 April 2024 14:37
Tercatat 28.432 kendaraan keluar dari Jakarta melalui Gerbang Tol Merak
Minggu, 7 April 2024 17:52