Masalah lingkungan hidup dominan dilaporkan di NTB Care

id NTB Care,Lingkungan Hidup

Masalah lingkungan hidup dominan dilaporkan di NTB Care

Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima 71 pengaduan dari masyarakat NTB yang tersorot dari aplikasi NTB Care dan terbanyak sektor lingkungan hidup.

"Ada 71 berbagai jenis pengaduan dari masyarakat terkait dengan sektor-sektor publik dan terbanyak lingkungan hidup 13 aduan," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Sabtu.

Ia menjelaskan, persoalan lingkungan hidup ini menyangkut penanganan sampah yang lambat diangkut oleh petugas. Sehingga menimbulkan polusi bau dan masalah kesehatan lainnya.

Kemudian pengaduan mengenai penebangan pohon, pembalaka liar, pembuangan limbah dan masalah lingkungan lainnya.

Aduan berikutnya, yakni permasalahan infrastruktur sebanyak 13 aduan, utamanya kondisi sejumlah ruas jalan di berbagai pelosok yang ada di Pulau Sumbawa, serta infrastuktur pertanian lainnya.

"Ada juga masalah perhubungan sebanyak lima aduan, umumnya terkait kemacetan lalu lintas, parkir, overload yang membahayakan dan perilaku berlalulintas yang kurang disiplin," ujarnya.

Selain itu, yang banyak menjadi aduan masyarakat adalah pertambangan yang disampaikan masyarakat sebanyak empat aduan. Hal yang dilaporkan adalah terkait pertambangan ilegal.

Kemudian, di bidang bencana, terdapat empat laporan yang terkait pelaksanaan rehab rekonstruksi akibat bencana gempa bumi, di KLU dan di Kabupaten Lombok Barat.

"Laporan Kamtibmas juga, dan penanaman modal. Nah, ada juga dua usul saran dari masyarakat yang memberi masukan kepada gubernur dan wakil gubernur, yaitu upaya peningkatan skill SDM, khususnya calon tenaga kerja dan kaum milenial," ucap Gede.

Sementara itu, pengaduan yang terkait dugaan pelanggaran hukum, selama bulan Mei ini, terdapat 3 kasus hukum yang diadukan kepada gubernur, yakni dugaan penyimpangan Dana Desa dan pungli dalam penyaluran bantuan/hibah.

"Laporan tersebut kini sedang diproses oleh aparat pengawasan dan aparat hukum terkait," ucapnya.

Gede menyatakan dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui NTB Care ini, hal yang paling penting adalah sejauhmana respon penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait.

Hal ini mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi keluhan masyakat tersebut.

"Dari 71 pengaduan itu, terdapat 36 aduan pelayanan publik yang sudah berhasil di tuntaskan," katanya.

Kemudian tiga aduan ditolak atau tidak dapat ditindak lanjuti, karena tidak jelas.

"Admin sudah berusaha menghubungi, namun tidak direspon serta ada juga aduan yang bersifat menghujat/caci maki. Sedangkan sisanya sudah lengkap dan proses penanganannya dilakukan secara gradual dengan melibat seluruh stakeholder terkait, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB," tambahnya.

Lebih lanjut, kedepan pihaknya mengaku akan terus melakukan pengoptimalan sistem NTB Care. Khususnya mencari cara yang simple untuk dapat melakukan penanganan terhadap keluh kesah masyarakat secara konkrit, terkait layanan dasar yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Pengaduan layanan publik tersebut, secara faktual masih kata Gede, sebenarnya dapat dikelompokkan kedalam dua jenis dilihat sifat atau kebutuhan waktu pelayanannya.

"Pengaduan biasa yang dapat ditangani secara gradual dengan melibatkan struktur pemerintahan dan stakeholder terkait lainnya. Dan kedua, pengaduan yang bersifat emergency, sehingga membutuhkan proses penangan yang cepat. Misalnya aduan yang terkait dengan kesehatan, kejadian luar biasa (KLB), bencana dan hal-hal emergency," katanya.