Rokok elektronik menimbulkan persoalan serupa dengan rokok biasa

id rokok elektronik

Rokok elektronik menimbulkan persoalan serupa dengan rokok biasa

Seorang pedagang rokok elektronik (e-cigarette) memperlihatkan tiga buah rokok elektrik di pusat penjualan rokok elektrik di jl Rajawali, Palembang, Kamis (21/5/15). Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (MENDAG) Rachmat Gobel dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (MENKES) melarang penjualan dan impor roko elektronik (e-cigarette) dikarenakan mengandung zat nikotin yang berbahaya bagi kesehatan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/)

Mataram (ANTARA) - Pakar ekonomi kesehatan Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany mengatakan rokok elektronik tidak bisa dilihat sebagai sesuatu yang berbeda dengan rokok biasa karena keduanya menimbulkan persoalan yang serupa.

Dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai pengawasan produk tembakau dan tinjauan kebijakan rokok elektronik yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa, Hasbullah mengatakan bahwa rokok elektronik bukanlah solusi bagi permasalahan-permasalahan yang timbul akibat rokok biasa.

Ia mengatakan bahwa meski diklaim lebih sehat, rokok elektronik bukanlah pilihan kesehatan karena hanya merupakan bagian dari diversifikasi produk industri rokok.

Menurut dia, lebih baik pemerintah melarang peredaran rokok elektronik.

"Apakah yakin rokok elektronik akan bisa dikendalikan? Kalau tidak yakin bisa, lebih baik dari awal dilarang total," tuturnya.

Hasbullah juga mengatakan bahwa industri rokok berusaha mempertahankan bisnis dengan meragamkan produk, seperti menghadirkan rokok elektronik, dan memperluas pasar dengan membidik anak-anak.

"Anak-anak perokok saat ini semakin banyak. Mereka adalah tambang emas bagi industri rokok. Anak-anak lama-lama akan kecanduan," katanya.