Jateng akan tertibkan peternak ayam ilegal cegah kelebihan pasokan

id usaha peternakan ayam potong

Jateng akan tertibkan peternak ayam ilegal cegah kelebihan pasokan

BOGOR, 12/6 - AYAM POTONG. Seorang pekerja memberi makan pada anak ayam potong yang berumur sepuluh hari di peternakan ayam di Nanggung, Bogor, Jabar, Kamis (11/6). Beternak ayam potong merupakan salah satu usaha yang menguntungkan bagi peternak karena bisa dipanen pada umur 30 hari sehingga mempercepat kembalinya modal. FOTO ANTARA/Jafkhairi/Koz/hp/09. (ANTARA/JAFKHAIRI)

Mataram (ANTARA) -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menertibkan peternak ayam ilegal yang tersebar di beberapa daerah untuk mencegah kelebihan pasokan yang mengakibatkan  harga anjlok

"Terlalu banyak peternak yang tidak teridentifikasi dan tidak terdaftar sehingga tidak dapat dikendalikan, untuk mengatasinya, kami akan membentuk tim yang akan menyisir hingga ke bawah guna mengetahui apakah peternak tersebut berizin atau tidak," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Lalu Muhammad Syafriadi di Semarang, Rabu.

Menurut dia, anjloknya harga ayam di tingkat peternak akibat populasi ayam potong yang berlebih atau "over supply" di kalangan peternak.

Terjadinya kelebihan pasokan itu, kata dia, tidak terlepas dari munculnya sejumlah peternak ilegal dan tidak terdeteksi karena proses perizinan peternakan di Jateng menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota.

Ia mengungkapkan saat ini ada sekitar 40 juta  ayam yang siap dijual di Jateng dengan harga ayam di tingkat peternak hanya Rp6.000-Rp7.500 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen mencapai Rp30.000/kg.

"Dalam rapat di Solo itu kami menemukan fakta bahwa ada 40 juta ayam potong siap jual. Bisa dibayangkan, begitu banyaknya ayam yang ada di Jateng saat ini," ujarnya.

Lalu menilai penurunan harga ayam di tingkat peternak memang terjadi cukup drastis dan apabila hal itu dibiarkan terus terjadi, dikhawatirkan akan banyak peternak yang gulung tikar karena merugi.

"Selain menertibkan peternak ayam ilegal, kami juga akan melakukan pengawasan terkait peredaran 'day old chicken' dari para integrator," katanya.

Selain telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, Disnakeswan Jateng juga telah berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengantisipasi hal-hal yang melanggar atau menjadi persoalan serius.

"Kami bersama Satgas Pangan dan KPPU akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, kami tidak ingin ada perang bintang dari persoalan ini," ujarnya.