Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI memberhentikan sementara seorang jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dan dua jaksa yang sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap penanganan perkara.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap personel maka terbukti telah terjadi pelanggaran etik, hukuman pimpinan sudah jelas langsung membebaskan sementara kepada yang bersangkutan di dalam untuk mempermudah proses pemeriksaan," tutur Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu.
Jaksa yang diberhentikan sementara tersebut adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selanjutnya Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang sempat diamankan KPK.
Baca juga: Jaksa Agung benarkan dua jaksa ditangkap KPK
Baca juga: OTT KPK, Jaksa Agung : "Bukan anak saya"
Baca juga: KPK tangkap lima orang kasus suap di Kejati DKI
Jan Samuel Maringka mengatakan pelepasan jabatan struktural terhadap tiga jaksa tersebut diperlukan agar proses hukum yang harus berjalan tidak mengganggu pelayanan publik.
Untuk proses pemeriksaan selanjutnya terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketiga jaksa tersebut akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia pun meminta publik memberikan kepercayaan terhadap penyelesaian persoalan hukum yang ditangani KPK serta persoalan internal yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Yang paling penting yang ingin kami sampaikan bahwa sekali lagi ini kawal sebagai perkara hukum. Jadi mohon nanti jangan lagi membuat analisis atau pun pemahaman terkait perkara ini," kata dia.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56