RSUD Kota Mataram: BPJS kesehatan belum ada tunggakan

id rsud,mataram ,bpjs

RSUD Kota Mataram: BPJS kesehatan belum ada tunggakan

Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr H Herman Mahaputra. (Foto:ANTARA News/Nirkomala).

Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sejauh ini BPJS Kesehatan belum ada tunggakan terkait klaim pembayaran pasien BPJS di rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr H Herman Mahaputra di Mataram, Senin mengatakan klaim pembayaran yang belum direalisasikan BPJS Kesehatan tercatat baru bulan Mei dan Juni 2019.

"Kami tidak menyebut dua bulan itu sebagai tunggakan, karena masih dalam batas normal dan BPJS sedang melakukan verifikasi terhadap klaim yang kita ajukan," katanya kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan, sebelum proses pembayaran klaim BPJS Kesehatan setiap bulan memang dilakukan verifikasi, apabila hasil verifikasi sudah sesuai dengan data riil, barulah BPJS Kesehatan melakukan pembayaran.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil verifikasi untuk dua bulan itu," katanya.

Menurutnya, rata-rata klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan RSUD Kota Mataram setiap bulannya mencapai sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar.

Namun, lanjutnya, dengan belum terbayarnya dua bulan klaim BPJS Kesehatan tersebut sejauh ini belum mengganggu berbagai aktivitas dan pelayanan di RSUD Kota Mataram, sehingga proses pelayanan masih berjalan normal.

"Kalau tiga bulan belum terbayar mungkin bisa mengganggu operasional, sebab dalam anggaran itu ada untuk biaya pembelian obat dan upah karyawan," ujarnya.

Terkait dengan itu, dia berharap PBJS Kesehatan bisa segera dan secara simultan membayar klaim yang diajukan terhadap semua rumah sakit di kota ini.

Namun demikian, pihaknya juga tidak dapat menyalahkan BPJS karena kondisi ini terjadi karena dampak dari BPJS pusat.

"Kami yakin, apapun yang masuk di BPJS pasti bisa terdistribusikan ke semua RS di kota ini walaupun tidak merata. Tapi kita tetap berharap tidak terlalu lama agar tidak mempengaruhi operasional RS," ujarnya.