Cilacap (ANTARA) - Seorang pria asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terancam hukuman minimal lima tahun penjara karena menjadi penadah sepeda motor hasil curian, kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhluhur Iptu Ismiyadi.
"Pelaku berinisial YD (34), warga Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran," kata Iptu Ismiyadi di Mapolsek Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan penangkapan terhadap YD berawal dari laporan seorang warga bernama Rusnanto yang mengaku kehilangan sepeda motor Scoopy di dalam rumahnya, Dusun Ciawitali, Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap, pada tanggal 12 Juli 2019.
Sepeda motor milik Rusnanto yang merupakan warga perbatasan Jateng-Jabar itu selanjutnya diketahui ditawarkan oleh seseorang melalui media sosial "Facebook" dengan harga Rp6 juta.
"Anggota kami selanjutnya menyamar sebagai pembeli hingga akhirnya dapat menangkap YD di wilayah Jawa Barat, sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban telah disita sebagai barang bukti," katanya.
Setelah ditangkap, kata dia, YD beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Dayeuhluhur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat menjalani pemeriksaan, lanjut dia, YD mengaku jika sepeda motor Scoopy tersebut berasal dari seseorang.
Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mengejar orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Identitas pelaku pencurian sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," tegasnya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan YD yang merupakan penadah barang hasil curian bakal dijerat Pasal 363 juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Ismiyadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk membeli sepeda motor dengan harga murah atau di luar kewajaran karena bisa diduga barang tersebut merupakan hasil kejahatan.
Berita Terkait
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Polisi menangkap penadah sepeda motor curian di Lebak Banten
Sabtu, 13 Januari 2024 5:45
Polisi amankan pelaku pencurian dan penadah HP di Lombok Tengah
Kamis, 30 Maret 2023 19:21
Terungkap, pria asal Lombok Tengah ini jual kendaraan dengan nomor mesin palsu
Senin, 6 Februari 2023 17:17
Polresta Mataram sita 10 kendaraan dari terduga penadah
Jumat, 3 Februari 2023 18:12
Seorang ASN di Mataram jadi penadah barang curian hasil jambret
Kamis, 15 September 2022 12:47
Polisi bekuk maling dan penadah mobil milik warga Sekotong Lobar
Rabu, 16 Februari 2022 23:08