Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas listrik padam dalam skala besar pada Minggu (4/8), salah satunya dengan efisiensi gaji karyawan.
"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Lebih rinci, ia menjelaskan bahwa pemotongan biaya operasional kerja salah satunya adalah dari gaji, nanti akan dilihat berdasarkan prestasi kinerja tiap individu karyawan.
Menurutnya, ada tiga tingkatan patokan gaji di PLN, apabila kinerja tidak menunjukkan prestasi atau tidak produktif maka akan terkena kebijakan pengurangan biaya bonus bulanan.
"Di PLN sudah ada aturan itu, kalau kinerja tidak bagus ya dipotong gajinya," tegasnya. Namun, Djoko menjelaskan bahwa pengurangan biaya operasional diperhitungkan tidak sampai mengurangi kesejahteraan dari pegawai.
Menurutnya, dari 40.000 pegawai PLN tidak akan berdampak secara signifikan bila dijalankan pengurangan biaya operasional tersebut.
PLN harus mengganti kompensasi atas pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar Pulau Jawa pada Minggu (4/8) senilai Rp839 miliar.
"Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Sripeni lebih lanjut menjelaskan bahwa total sebesar Rp839 miliar tersebut dari sebanyak 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.
Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sedangkan untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.
Kompensasi tersebut sesuai undang-undang bukan berupa uang tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019.
Menurut Sripeni besaran tersebut formulasinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sripeni Inten mendatangi Komisi VII DPR atas panggilan dari legislator.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup. Menurutnya hasil pembicaraan dengan Komisi VII DPR selain terkait kompensasi adalah adanya penyelidikan atau investigasi atas kejadian pemadaman tersebut.
Berita Terkait
SMK Swasta Santo Aloisius Ruteng binaan PLN UIP Nusra peroleh sertifikat dari Kemenhub
Rabu, 18 Desember 2024 8:49
PLN tingkatkan keandalan listrik jelang Nataru dengan gasifikasi PLTMGU Lombok Peaker
Selasa, 17 Desember 2024 22:46
Kebijakan insentif dua bulan pada 2025 guna tekan inflasi
Selasa, 17 Desember 2024 20:22
PLN beri diskon setengah harga bagi 97 persen pelanggan rumah tangga
Selasa, 17 Desember 2024 7:01
Apel siaga, PLN NTB siap amankan pasokan listrik Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 6:53
Tips aman gunakan listrik jelang Nataru 2025
Senin, 16 Desember 2024 17:26
PLN gerak cepat atasi gangguan akibat cuaca buruk di NTB
Minggu, 15 Desember 2024 19:36
PLN NTB doa bersama dan santunan yatim untuk kesiapan kelistrikan Nataru
Sabtu, 14 Desember 2024 21:45