Gara-gara uang pinjaman Rp 1.050.000, nyawa teman dihabisi

id Utang piutang,Antaranewantb

Gara-gara uang pinjaman Rp 1.050.000, nyawa teman dihabisi

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal (kiri) berbincang dengan tersangka percobaan pembunuhan berinisial RS saat rilis di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/10). Kasus penganiayaan berat yang dilakukan karyawan lembaga pembiayaan terhadap atasannya itu berlatar belakang utang piutang. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/mas/18.

Mataram (ANTARA) - Hanya karena pinjaman uang sebesar Rp 1.050.000, pelaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri dengan pisau dan dibenamkan dalam sumur yang ada di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat.


Hal itu terungkap saat pemeriksaan yang dilakukan aparat penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Langkat terhadap tersangka pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan Dedek Sahputra (21) bekerja sebagai buruh warga Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit, Selasa.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa SIk MH, menyampaikan kronologis pembunuhan  kepada Antara, Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jumat ( 26/7) sekira pukul 15.00 WIB, diketahui dan dilaporkan Sabtu (10/8) pukul 18.00 WIB dan pelaku Dedek Sahputra ditangkap Minggu (11/8) pukul 03.00 WIB,  di Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit.

Sementara korbannya RW (17) warga yang beralamat sama dengan pelaku.

Dari penangkapan terhadap tersangka diamankan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor warna hitam telah di cat warna silver, merah dan hitam dop, tiga cat pilok warna silver,merah dan hitam dop, cangkul, alat grenda.

Dari keterangan pelaku, awalnya korban RW menelpon pelaku Dedek Sahputra untuk meminjam uang sebesar Rp 950.000, dengan alasan untuk berobat orang tuanya kemudian setelah sampai di rumah pelaku di Telko Musam Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat korban meminta tambahan pinjam sebesar Rp 1.050.000.

Selanjutnya diberikan uang pinjaman tersebut sebesar Rp 1.050.000, dengan janji satu bulan akan dikembalikan, selanjutnya setelah satu bulan oleh pelaku di tagih hutang tersebut oleh korban belum dapat membayarnya, selanjutnya korban berjanji satu minggu lagi akan dibayar setelah satu minggu korban juga tidak kunjung membayar dengan alasan tidak punya uang, dan  pelaku merasa sakit hati.

Pada hari Jumat (26/7) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku menelepon korban agar datang ke Parit Kelingking untuk menemui pelaku, karena saat itu pelaku akan memancing dimana pelaku sudah membawa pisau dapur dan pancing.

Selanjutnya tidak berapa lama korban datang. Kemudian korban dan pelaku ribut mulut selanjutnya pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Lalu pelaku mengambil pisau yang telah di siapkan di pinggang pelaku kemudian oleh pelaku tusuk di atas pinggang korban dan korban langsung tidak sadarkan diri.

Selanjutnya setelah korban tidak sadarkan diri oleh pelaku korban di sorong ke sumur tua yang ada di TKP, menutupi tubuh korban dengan goni.

Kemudian pelaku mengambil cangkul dan menguruk korban dengan menggunakan tanah yang di cangkulnya.

Seteleh selesai pelaku menguruk korban, pelaku langsung menutupi sepeda motor scorpio milik korban dengan menggunakan pelepah sawit yang ada di tkp selanjutnya pelaku pulang, sampai sepeda motor korban dikuasai oleh pelaku.