Manado (ANTARA) - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan enam tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, di Minsel, Rabu, mengatakan para tersangka diamankan pada Selasa(13/8) malam.
"Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/46/VIII/2019/Sek Belang-Minsel tentang kasus pencurian hewan ternak sapi, dengan korban lelaki Kidi Inaku, warga Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang," katanya.
Keenam tersangka yang diamankan polisi ini berinisial MR 44 tahun, ES 47 tahun, IM 28 tahun, AF 43 tahun, RB 42 tahun dan IW 47 tahun.
Keenam tersangka ini diamankan di sejumlah tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel.
Ia mengatakan empat tersangka merupakan warga Kecamatan Belang sedangkan yang dua lagi warga Boltim.
"Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sapi di beberapa tempat selama bulan Juni-Juli 2019," katanya.
Keenam tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Petaka berdarah kala kawanan pencuri ternak merajalela
Selasa, 22 April 2014 16:16
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21