Polisi amankan enam tersangka kawanan pencuri sapi

id curi ternak

Polisi amankan enam tersangka kawanan pencuri sapi

Terangka pencurian ternak diamankan polisi (1)

Manado (ANTARA) - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan enam tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, di Minsel, Rabu, mengatakan para tersangka diamankan pada Selasa(13/8) malam.

"Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/46/VIII/2019/Sek Belang-Minsel tentang kasus pencurian hewan ternak sapi, dengan korban lelaki Kidi Inaku, warga Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang," katanya.

Keenam tersangka yang diamankan polisi ini berinisial MR 44 tahun, ES 47 tahun, IM 28 tahun, AF 43 tahun, RB 42 tahun dan IW 47 tahun.

Keenam tersangka ini diamankan di sejumlah tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel.

Ia mengatakan empat tersangka merupakan warga Kecamatan Belang sedangkan yang dua lagi warga Boltim.

"Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sapi di beberapa tempat selama bulan Juni-Juli 2019," katanya.

Keenam tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.