Mataram (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 132,72 gram, dan mengamankan dua orang pengedar yang ditangkap dalam sebuah penggerebekan sebuah rumah kontrakan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Diresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, di Serang, Kamis, membenarkan telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar.
Tersangka yang berhasil diamankan atas nama BS (37) tidak bekerja, warga Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten dan HW (21) tidak bekerja, pemuda asal Balaraja, Tangerang, Banten.
"Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan kedua orang tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang dipercaya dan kita langsung melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut," imbuh Yohanes
Yohanes menjelaskan awal mula tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang beredarnya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama HW dan BS.
Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti diatas lantai 4 paket narkotika jenis sabu diantaranya didalam sarung tangan seberat 16,86 gram.
Selanjutnya, ditemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu disimpan didalam kantong plastik seberat 48,96 gram, dan 11 paket ukuran sedang disimpan dalam amplop putih seberat 57,90 gram, jumlah keseluruhan barang yang ditemukan di TKP seberat 123,72 gram.
"Atas perbuatannya kini kedua tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut," ungkap Dir Narkoba
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.
"Awasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi," ujarnya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56