Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian, dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendorong usaha kecil menengah dan industri kecil menengah (UKM/IKM) di kota itu memiliki sertifikat halal.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Selasa, mengakui, kepemilikan sertifikat halal UKM/IKM di Mataram masih relatif kecil.
"Dari data yang ada kepemilikan sertifikat halal di Mataram baru mencapai 20-25 persen, dari jumlah UKM yang mencapai ribuan," katanya.
Untuk meningkatkan kepemilikan sertifikat halal tersebut, pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengusaha UKM terutama olahan pangan agar segera mengurus sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepemilikan sertifikat halal itu, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran khusus untuk pelayanan gratis UKM yang akan mengurus sertifikat halalnya.
Dalam setahun, lanjutnya, alokasi anggaran sertifikat halal gratis yang diberikan pemerintah provinsi sebanyak 500 UKM. Dari jumlah itu, Kota Mataram-lah yang mendominasi.
"Setiap tahun, hampir semua kuota gratis penerbitan sertifikat halal diambil oleh UKM Kota Mataram," katanya.
Hal itu dikarenakan, rata-rata UKM di Kota Mataram dapat memenuhi berbagai persyaratan usulan penerbitan sertifikat halal. Persyaratan yang dimaksudkan antara lain, sudah memiliki PIRT, BPOM, kemasan standar dan lainnya.
"Jadi sebelum mengurus sertifikat halal, UKM sudah memiliki sertifikat lainnya tersebut. Bisa dikatakan sertifikat halal ini adalah sertifikat terakhir," ujarnya.
Yance mengatakan, persyaratan itulah yang selama ini menjadi kendala bagi UKM memiliki sertifikat halal. "Oleh karena itu, kami aktif melakukan bimbingan teknis, sosialisasi dan pelatihan agar semua UKM bisa memiliki legalitas tersebut," katanya.
Menurut dia, selain diberikan pelayanan penerbitan sertifikat halal gratis dari pemerintah provinsi, ada juga program dari pemerintah pusat namun jumlahnya sekitar 100 dan disubdisi hanya 50 persen. Sisanya ditanggung UKM bersangkutan.
"Dari pengalaman setiap tahun, dari 100 kuota itu yang terpakai maksimal sekitar 30 saja dan itupun digunakan oleh pengusaha UKM dari Mataram," katanya.
Berita Terkait
Kemenkop UKM gelar bedah buku tingkatkan literasi perkoperasian
Minggu, 20 Oktober 2024 6:57
Kemenkop UKM paparkan langkah bangun startup
Minggu, 20 Oktober 2024 6:55
Menkop UKM Teten mendorong hilirisasi komoditas rempah
Minggu, 13 Oktober 2024 6:43
Kemenkop UKM bubarkan 82.000 koperasi tak aktif
Jumat, 11 Oktober 2024 5:30
Teten ingin UMKM jadi bagian transformasi struktur ekonomi
Selasa, 8 Oktober 2024 20:57
Hilirisasi UMKM kunci ciptakan lapangan kerja berkualitas
Sabtu, 28 September 2024 7:13
Menkop UKM sarankan Iwapi kembangkan trading house
Rabu, 25 September 2024 4:12
Kemenkop UKM dan BPOM memastikan PP No. 28/2024 tidak bebani UMKM
Sabtu, 21 September 2024 6:01