Mataram (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wilayah Nusa Tenggara Barat menolak upaya pemerintah menaikkan iuran Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan karena akan memberatkan pengusaha di saat kondisi ekonomi belum pulih setelah gempa.
"Kondisi ekonomi daerah masih belum pulih betul setelah gempa. Mau naikkan iuran BPJS Kesehatan. Itu berat bagi pengusaha," kata Ketua Apindo Wilayah NTB, Ni Ketut Wolini, di Mataram, Senin.
Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menyebabkan anggaran operasional perusahaan untuk membayar premi asuransi kesehatan para karyawan semakin besar setiap bulannya.
Setiap perusahaan wajib mengikut sertakan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Kesehatan. Hal itu merupakan amanat Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Perusahaan, terutama yang berkualifikasi besar telah menunaikan kewajibannya sesuai undang-undang. Tapi kalau iuran dinaikkan akan memberatkan operasional perusahaan," ujarnya.
Wolini mengaku mendapatkan surat edaran bahwa besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan di atas 50 persen, meskipun informasi dari Apindo Pusat tersebut belum sepenuhnya resmi.
"Yang jelas kenaikan iuran akan sangat memberatkan di tengah kondisi pengusaha seperti saat ini," ucapnya pula.
Menurut dia, jika pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sistemnya terlebih dahulu diubah. Misalnya sarana kesehatan yang menerima layanan tidak terpusat pada rumah sakit tertentu saja.
Saat ini, lanjut dia, tidak seluruh rumah sakit melayani pasien BPJS Kesehatan. Hal itu menyebabkan terjadi penumpukan jumlah pasien di rumah sakit tertentu.
"Layanan BPJS Kesehatan harus merata diterima di seluruh sarana kesehatan yang ada," kata Wolini.
Ia juga menyebutkan keberatan terhadap upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya disuarakan Apindo NTB, tapi juga di tingkat pusat dan daerah lainnya.
Apindo pusat juga cukup keras menentang rencana pemerintah tersebut dan sudah mencoba berdialog dengan kementerian/lembaga terkait tentang dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi sektor usaha.
Menurut Wolini, kenaikan iuran tersebut berpotensi menyebabkan operasional perusahaan terhenti. Terutama sektor pariwisata di Pulau Lombok, khususnya kawasan wisata Senggigi masih mati suri.
"Janganlah sektor usaha dijadikan objek penderita. Pengusaha sudah dikejar-kejar pajak, lagi dibebankan kenaikan berbagai jenis iuran," katanya.*
Berita Terkait
Perlu perlakuan khusus impor TPT agar jaga daya saing
Kamis, 20 Juni 2024 19:33
KPPU dan Apindo tingkatkan kepatuhan persaingan usaha
Sabtu, 15 Juni 2024 6:53
Apindo menyarankan menteri ekonomi pemerintahan baru bisa bekerja sama
Kamis, 9 Mei 2024 5:40
Pabrik Bata tutup, Apindo: Industri padat karya diperlukan
Rabu, 8 Mei 2024 19:41
Hari Buruh momentum bangun hubungan harmonis buruh-pengusaha
Kamis, 2 Mei 2024 5:51
Pemda perlu mengambil peluang kawasan aglomerasi
Jumat, 29 Maret 2024 16:15
Apindo harap presiden terpilih harmoniskan perekonomian
Senin, 18 Maret 2024 3:15
Pembatasan impor harus kedepankan industri dalam negeri
Senin, 19 Februari 2024 11:09