Gerebek kampung narkoba, tujuh preman digelandang ke kantor polisi

id Satsabhara Polrestabes Medan kembali menggeledah perkampungan

Gerebek kampung narkoba, tujuh preman digelandang ke kantor polisi

Satsabhara Polrestabes Medan kembali menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Senin (9/9). (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Mataram (ANTARA) - Satsabhara Polrestabes Medan kembali menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Senin (9/9). Kali ini targetnya ada di empat lokasi berbeda di Kota Medan.

Penggerebekan awal dilakukan di kawasan Garu III Gang Sebelas, Medan Amplas. Di lokasi ini petugas tidak menemukan para pengedar yang telah ditargetkan.

Selanjutnya tim bergerak ke Pasar VI Tembung, tepatnya di Jalan Nyaman. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan dua pria, satu di antaranya merupakan residivis kasus narkoba.

Penggerebekan dilanjutkan ke lokasi ketiga yakni Jalan Beringin Pasar VII Tembung, Gang Kuini. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar dan pemakai.

Kemudian petugas melanjutkan penggerebekan di lokasi ke empat yakni di Jalan Gardu, Gang Cendana Sei Rotan Kecamatan Percutseituan.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pemakai sabu.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, usai melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) mengatakan, total hasil penangkapan sebanyak tujuh orang.

"Dua diantaranya dinyatakan positif pengedar narkoba," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan di empat lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip, satu buah senjata tajam dan puluhan plastik klip kosong.

"Semua yang kita amankan akan dibawa ke Mako Satsabhara Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.