Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR).
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IMR terkait tindak pidana korupsi suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018," ucap Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dua saksi tersebut, yakni staf Biro Keuangan Kemenpora Maman F dan protokoler Menpora J Bambang.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami terkait pemberian suap kepada pihak tersangka.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka.
Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
KPK pun telah menahan keduanya selama 20 hari pertama. Tersangka Imam ditahan sejak 27 September 2019 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Sedangkan Ulum ditahan sejak 11 September 2019 di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Berita Terkait
Petugas rutan menemukan telepon genggam di sel tahanan mantan Menpora
Selasa, 10 Maret 2020 21:26
Istri Imam Nahrawi mengharapkan kasus yang jerat suaminya cepat selesai
Jumat, 20 Desember 2019 5:32
Imam Nahrawi titip pesan untuk pimpinan KPK baru
Kamis, 19 Desember 2019 18:30
KPK panggil kembali istri Imam Nahrawi
Kamis, 19 Desember 2019 11:42
Penahanan eks Menpora Imam Nahrawi diperpanjang
Kamis, 21 November 2019 18:43
KPK panggil istri Imam Nahrawi sebagai saksi
Kamis, 24 Oktober 2019 11:21
KPK mempelajari permohonan praperadilan yang diajukan Imam Nahrawi
Selasa, 22 Oktober 2019 19:12
Imam Nahrawi kerahkan 23 pengacara hadapi sidang prapradilan
Senin, 21 Oktober 2019 15:31