Bandung (ANTARA) - Pihak kepolisian telah menerima berkas istri Sersan Dua (Serda) J berinisial L yang dilaporkan atas kasus dugaan unggahan komentar sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koorditaor bidang Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Cimahi karena L berada di lingkungan keluarga prajurit Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Iya benar, (berkas diterima) Polres Cimahi," kata Trunoyudo di Bandung, Senin.
Baca juga: Wanita viralkan video kebencian terhadap Jokowi divonis hari ini
Berkas kasus L tersebut telah diantar oleh pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi. Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan, berkas tersebut telah diantar sejak Sabtu (12/10).
"Pomdam III yang antar (berkas kasus L)," kata Gordon.
Sementara itu, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam III Siliwangi Kolonel Inf Sri Wellyanto menyebut Serda J sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman dengan ditahan di sel yang berada di satuannya, yakni Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud), Bandung.
Menurutnya, Serda J akan ditahan selama 14 hari akibat istrinya berinisial L yang berkomentar sindiran terkait terhadap Wiranto.
"Masing-masing satuan punya sel, itu kan tindakan disiplin, kewenangannya ada di komandan satuan, Serda J ditahan 14 hari," kata Sri.
Sebelumnya, Wiranto mengalami insiden penusukan oleh seorang pria saat melakukan kunjungan ke Pandeglang, Banten. Atas insiden tersebut, L mengunggah komentar yang diduga bernada sindiran kepada Wiranto di media sosial.
"Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis L dalam unggahannya di media sosial.
Berita Terkait
Tegar menjadi atlet wakili Kodam Siliwangi raih medali SEA Games
Rabu, 10 Mei 2023 21:12
Kodam Jaya mengecam perampasan kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi
Minggu, 9 Mei 2021 1:11
Bupati Probolinggo takziah ke rumah duka kru KRI Nanggala 402
Selasa, 27 April 2021 16:27
Kasad sebutkan Identitas Serda Aprilia Manganang akan diubah
Rabu, 10 Maret 2021 11:56
Polisi meringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure
Jumat, 3 Juli 2020 20:57
Dua oknum prajurit TNI AD terlibat kasus penusukan Babinsa Serda Saputra
Kamis, 2 Juli 2020 23:37
Pelarian pelaku perusakan dalam tewasnya Babinsa Serda Saputra berakhir saat ditangkap polisi
Kamis, 2 Juli 2020 23:16
Hati mulia Babinsa Serda Andin Rahmat lunasi utang seorang nenek kepada rentenir
Minggu, 28 Juni 2020 17:15