Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan bagaimana pemberian konsesi kepada kapal asing ternyata malah merugikan dan menguras kekayaan laut Indonesia.
"Setelah saya jadi menteri baru tahu pemerintah Indonesia memberikan konsesi kepada kapal-kapal ikan asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. Itu pula yang menyebabkan pencurian ikan makin masif karena sebelumnya sudah terjadi sebelum tahun 2001," ujar Menteri Susi di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa kapal-kapal asing tersebut membeli izin operasi hanya untuk satu kapal, namun mereka malah mengoperasikan sekitar 10 atau 20 kapal yang tidak memiliki izin karena mereka mengganggap tidak ada yang mengawasi di laut Indonesia.
Baca juga: KKP tenggelamkan 21 kapal nelayan asing karena curi ikan
"Makanya ikan kita habis, izinnya yang ada kita periksa begitu saya dua minggu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menginventarisir hanya sekitar 1300 kapal asing yang memiliki izin. Tapi ternyata di lautan kita, lebih dari 10 ribu kapal ikan asing beroperasi," ujar Menteri Susi.
Kapal-kapal itu mengeruk hasil laut Indonesia dan membawanya langsung dari tengah laut, membuat jumlah rumah tangga nelayan yang turun dari tahun 2003 ke tahun 2013 hampir separuhnya.
Tidak hanya itu stok ikan Indonesia turun, export pun tidak naik hanya kenaikannya karena terbantu oleh budi daya yang makin membaik. Hal tersebut tentunya memberikan tantangan tersendiri.
Sejak tahun 2005, jauh sebelum menjadi menteri, Susi Pudjiastuti sebetulnya sudah meneriakkan tentang illegal unreported unregulated (IUU) fishing. Namun tidak ada yang mendengar dirinya yang saat itu hanya pengusaha ikan di kota kecil.
Baca juga: Menteri Susi minta Pertamina perbanyak "oil boom" tangani tumpahan minyak
Keresahan itu disuarakan oleh Susi karena melihat dan merasakan masyarakat Pangandaran dan sekitarnya yang sudah tidak bisa lagi dapat ikan karena sudah 4 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Susi di hari terakhirnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Jumat (18/10) dalam acara bedah buku "Transformasi Kelautan dan Perikanan 2014-2019".
Sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014, maka dia memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal ikan asing dan eks-asing.
Susi juga fokus dalam memberantas penangkapan ikan ilegal yang hasilnya telah terlihat saat ini, di mana ikan tuna berukuran besar tidak hanya ditangkap oleh kapal besar, tetapi juga nelayan kecil.
Selama ini, Indonesia memprioritaskan untuk mengelola laut secara berkelanjutan, antara lain dengan berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan kejahatan perikanan terorganisir transnasional.
Baca juga: Menteri Susi mengajak dunia, berantas bersama pencurian ikan
Baca juga: Indonesia dinilai maju dalam berantas penangkapan ikan ilegal