Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebutkan jangan pernah sekali-kali siapapun termasuk partai politik mengusulkan jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
Adi Prayitno di Jakarta, Rabu, mengatakan wacana atau usulan untuk mengubah masa jabatan presiden di amendemen Undang-undang Dasar tersebut menunjukkan adanya kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Bangsa ini bersusah payah merebut reformasi ini, jangan pernah mengusulkan jabatan presiden tiga periode," kata dia di Jakarta, Rabu.
Tujuan konvensi dua periode batas kepemimpinan presiden menurut dia agar ada proses sirkulasi elit politik yang berjalan secara baik.
Jika usulan tiga periode tersebut diakomodasi, menurut dia sama saja kembali ke zaman sebelum reformasi, elit yang sama berkuasa cukup lama bisa merusak sistem demokrasi.
"Tiba-tiba kemewahan reformasi yang kita dapat beberapa tahun belakangan kemudian dipaksa ingin mundur kembali, jadi kacau demokrasi kita," ucapnya.
Sebaiknya kata Adi, wacana-wacana seperti itu tidak perlu ada, karena akan sangat berbahaya kalau tiba-tiba seluruh parpol mengamininya.
Hal tersebut oleh karena, pada era demokrasi sekarang ini menurut dia merupakan rezimnya partai politik, karena semua ditentukan oleh sikap parpol.
"Baik buruknya negara ini ditentukan bagaimana partai politik itu bersikap," ujarnya.
Berita Terkait
Ketua MPR RI terbukti langgar kode etik soal amandemen UUD 1945
Selasa, 25 Juni 2024 8:20
ILDES mendorong penyempurnaan sistem hukum lewat amandemen UUD
Jumat, 7 Juni 2024 6:35
Menguat, tuntutan kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen
Rabu, 22 November 2023 22:07
MPR: Tak ada agenda amendemen UUD 1945 soal jabatan presiden
Senin, 15 Maret 2021 13:34
F-Golkar MPR mengapresiasi sikap Presiden terkait amendemen UUD 1945
Minggu, 8 Desember 2019 16:04
MPR menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas
Kamis, 25 Juli 2019 11:03
Muhaimin: Rencana Amandemen UUD Tidak Boleh Liar
Selasa, 19 April 2016 22:51
DPD MENGHENDAKI AMANDEMEN UUD 1945
Rabu, 7 Desember 2011 18:36