Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, memeriksa Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram Awan Darmawan terkait proyek nasional pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) yang diduga bermasalah.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, mengatakan, Awan Daemawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2017.
"Jadi Direktur Poltekkes Mataram sudah kami panggil dan mintai keterangan," kata Syarif.
Selain Awan, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak penyedia barang. Tercatat ada enam penyedia barang telah memberikan keterangan ke hadapan penyelidik.
"Sebenarnya penyedia barangnya ada tujuh, tapi satu sudah meninggal," ujar dia.
Begitu juga dengan peran distributor, ada sebanyak 11 perwakilan yang datang menghadap tim penyelidik.
"Dari pihak distributor, semua sudah," ucapnya.
Lebih lanjut Syarif menyampaikan bahwa rangkaian penyelidikan ini merupakan langkah kepolisian dalam mengungkap peran dan penguatan alat bukti kasus yang telah menemukan indikasi kerugian negara.
Karenanya, dia meyakinkan proses penyelidikan ini masih akan terus berjalan sampai seluruh indikasi pelanggaran hukumnya menjadi terang benderang dan mengarah pada pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kerugian negaranya.
"Jadi kasus ini belum ada tersangkanya, kami akan perkuat lagi alat buktinya," kata dia.
Diketahui, pengadaan ABBM itu bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes tahun 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp 27 miliar, yang kemudian anggarannya kembali direvisi menjadi Rp19 miliar.
Pembelian ABBM dilakukan melalui e-katalog, namun ada juga secara langsung melalui sistem tender. Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.
Berita Terkait
Jaksa cabut berkas pengajuan banding perkara korupsi APBM Poltekkes Mataram
Senin, 29 April 2024 18:07
Jaksa tuntut dua terdakwa korupsi Poltekkes Mataram 7 tahun 6 bulan penjara
Senin, 25 Maret 2024 19:38
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
Kamis, 4 Januari 2024 17:48
Perkara korupsi Poltekkes Mataram masuk ke agenda persidangan
Jumat, 24 November 2023 17:22
Jaksa titipkan penahanan tersangka limpahan Polda NTB di Lapas Kuripan
Selasa, 22 Agustus 2023 19:12
Polda NTB menyelesaikan kasus korupsi Marching Band dan Poltekkes Mataram
Selasa, 22 Agustus 2023 17:30
Polda NTB tahan dua tersangka korupsi Poltekkes Mataram
Selasa, 8 Agustus 2023 14:12
Kejati menyatakan berkas perkara korupsi Poltekkes Mataram lengkap
Jumat, 4 Agustus 2023 17:08