Jakarta (ANTARA) - Penyidik Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan bermodus perumahan syariah dengan korban hingga 3.680 orang.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S. Empat orang ini diketahui terlibat langsung untuk merencanakan pembangunan perumahan fiktif untuk menjerat para korbannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Senin, mengatakan modus komplotan ini adalah menawarkan perumahan dengan harga murah dan iming-iming perumahan syariah.
"Katanya rumah ini harganya murah, tidak riba, tidak pakai bunga bank, tidak perlu cek bank dan sebagainya. Jadi bernuansa syariah semuanya sehingga masyarakat menjadi tertarik," kata Gatot.
Dijelaskan Gatot, komplotan ini berhasil menipu hingga 3.680 orang dan sebanyak 63 orang telah melapor dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Adapun total kerugian yang diderita oleh para korban mencapai Rp40 miliar.
"Dari penelusuran kita ini ada lebih kurang 3680 korban dari itu semua kita sudah memeriksa sebanyak 63 korban. Nah kita coba menghitung kerugian berapa, kerugian lebih kurang Rp40 miliar," tuturnya.
Para pelaku ini kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih terus mendalami aliran dana dari para tersangka.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murthi mengatakan para tersangka ini terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
"Ada 12 tahun," kata Dedi di Polda Metro Jaya, Senin.
Pasal yang diterapkan ada pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak kepolisian juga akan menyita aset para tersangka dan mendalami aliran uang dari para tersangka.
"TPPU, menyita aset, kemudian memastikan perputaran uang di dalam baik tunai maupun secara perbankan juga akan kita telusuri," pungkasnya.
Berita Terkait
Pencuri genset di rumah dinas Kepala Bank NTB Syariah Selong ditangkap polisi
Kamis, 23 September 2021 18:22
Bank NTB Syariah membiayai pembangunan 1.800 rumah bersubsidi
Rabu, 27 Januari 2021 16:59
NTB terpilih menjadi tuan rumah Festival Ekonomi Syariah Indonesia
Jumat, 7 Agustus 2020 22:39
Dua buronan kasus rumah syariah bodong kabur saat dijemput paksa polisi
Rabu, 18 Desember 2019 22:18
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18