Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Akhdiansyah meminta publik di provinsi itu mendukung dan menerima keputusan pemerintah yang telah menetapkan Lalu Gita Ariadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru.
"Saya kira publik harus menerima keputusan terbaik soal sekda ini. Apalagi semua tahapan dan proses sudah dilewati dan begitu panjang. Dari lima menjadi tiga nama yang dikirim dan diputuskan satu orang. Dan inilah yang terbaik," ujar Akhdiansyah di Mataram, Rabu.
Baca juga: Gita Ariadi terpilih jadi Sekda NTB dan Kamis dilantik
Ia menilai sebagai jabatan sentral di birokrasi tidak dipungkiri ekspektasi publik terhadap posisi sekda sangat besar dalam menunjang pencapain kemajuan di NTB. Tinggal, bagaimana ekspektasi bagus tersebut, masyarakat kemudian mengawal perjalanan sekda tersebut. Apakah sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan atau tidak.
"Karena sudah banyak agenda NTB yang membutuhkan kehadiran sekda definitif," tegas politisi PKB tersebut.
Sekretaris DPW PKB NTB ini, menambahkan posisi sekda harus memastikan kerja-kerjanya menunjang visi misi besar NTB dengan baik. Karena itu, siapapun sekdanya, terlepas telah terpilihnya HL Gita Ariadi sebagai Sekda NTB, harus bisa menjadi jembatan antara gubernur dan wakil gubernur. Karena, paling utama dari sekda tersebut bukan soal siapa yang menduduki, namun kompetensinya, kapasitasnya, profesionalitasnya dan integritasnya.
"Jadi bukan soal siapa orangnya. Karena sekda ini juga menjadi ketua TAPD dan Bapperjakat," katanya.
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD NTB, H. Najamuddin Moestofa, menilai bahwa tiga nama yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah putra terbaik NTB. Meski dari tiga tersebut dipilih satu orang, sudah merupakan keputusan yang terbaik.
"Saya mengenal tiga orang ini baik semua. Mau siapa saja sesungguhnya tidak ada masalah. Karena tidak ada yang hebat dan terlalu hebat atau paling berprestasi. Jadi biasa saja, cuman setelah jadi kita tidak ingin lantas pundaknya naik saja," ujarnya.
Karena itu, terpenting yang harus dilihat publik adalah bagaimana kinerja dari sekda nanti selama menjabat. Mengingat, jabatan sekda ini adalah kepala birokrasi dalam membantu dan mengawal tugas gubernur maupun wakil gubernur. Sebab, tidak dipungkiri pihaknya melihat dalam mengambil keputusan gubernur terkadang terlihat kurang cermat, salah satunya dalam menempatkan posisi pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Nah, di sinilah peran sekda itu, membantu dan mampu menjadi penyeimbang gubernur dan wakil gubernur, sehingga perjalanan pemerintahan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Diketahui H Lalu Gita Ariadi, yang saat ini menduduki kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nusa Tenggara Barat terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB setelah melalui penilaian di tingkat daerah dan pemerintah pusat.
"Pelantikan rencananya akan digelar di Mataram, pada Kamis (19/12), pukul 08.00 WITA. Surat Keputusan juga akan diserahkan besok saat pelantikan," kata Lalu Gita Ariadi, ketika dihubungi ANTARA.
Lalu Gita Ariadi menyisihkan dua kandidat lainnya yang direkomendasikan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah ke Kementerian Dalam Negeri, yakni H Iswandi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah NTB, dan H Ridwan Syah yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah NTB.
Penetapan H Lalu Gita Ariadi sebagai Sekda NTB, menjadi jawaban atas beredarnya isu bahwa H Iswandi yang lebih kuat posisinya untuk memegang jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB tersebut.
Berita Terkait
KPK panggil kembali Anwar Sadad soal korupsi dana hibah Jatim
Kamis, 21 November 2024 10:38
DPRD NTB dukung upaya pangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi
Rabu, 20 November 2024 16:43
DPRD dan Pemprov NTB tinjau tambang bahan galian C di Lombok Timur
Rabu, 20 November 2024 15:14
DPRD Bali usul buat perda perlindungan hasil bumi
Selasa, 19 November 2024 4:54
Denpasar usulkan Ranperda perlindungan Ogoh-ogoh
Selasa, 19 November 2024 4:24
DPRD NTB menunggu langkah hukum dari penggugat pascaputusan PN Mataram
Minggu, 17 November 2024 21:17
Penyaluran bansos di NTB dihentikan
Jumat, 15 November 2024 12:31
Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Kamis, 14 November 2024 16:02