Gubernur NTB kembali raih penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara

id Gubernur NTB kembali meraih penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara

Gubernur NTB kembali raih penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi, kembali meraih penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara kategori pembina ketahanan pangan untuk 2013, setelah pada 2012 meraih penghargaan serupa yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyo

"Pak Gubernur telah meminta saya untuk mewakilinya guna menerima penghargaan tersebut yang akan diserahkan oleh Wakil Presiden mewakili Presiden, Jumat (29/11), di Istana Wakil Presiden di Jakarta," kata Wakil Gubernur NTB H Muh Amin.
Mataram (Antara Mataram) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi, kembali meraih penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara kategori pembina ketahanan pangan untuk 2013, setelah pada 2012 meraih penghargaan serupa yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Gubernur telah meminta saya untuk mewakilinya guna menerima penghargaan tersebut yang akan diserahkan oleh Wakil Presiden mewakili Presiden, Jumat (29/11), di Istana Wakil Presiden di Jakarta," kata Wakil Gubernur NTB H Muh Amin, di Mataram, Rabu.

Pada 2012, penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara itu diserahkan langsung Presiden kepada Gubernur NTB di Istana Presiden di Jakarta, 14 Desember 2012.

Tahun ini, penyerahan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara itu akan diwakilkan kepada Wakil Presiden dan penerimanya juga diwakilkan kepada Wakil Gubernur NTB, dan lokasinya di Istana Wakil Presiden.

Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara itu diberikan kepada masyarakat perorangan, kelompok masyarakat/kelembagaan masyarakat, perusahaan/swasta dan aparatur pemerintah yang telah memberikan upaya dan menghasilkan karya yang luar biasa dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Sebagaimana biasa, penghargaan tertinggi berupa Adhikarya Pangan Nusantara yang dimulai sejak 1979 itu diserahkan oleh Presiden selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan.

Penyelenggaraan pemberian penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dilakukan oleh Dewan Ketahanan Pangan yang dikoordinasikan Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan.

Proses seleksi dan penetapan calon penerima penghargaan dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga ke tingkat nasional.

Materi seleksi berkaitan dengan berbagai inovasi dan kreasi masyarakat yang berhasil dalam melaksanakan kegiatan pembangunan ketahanan pangan, memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, wilayah, dan nasional.

Pemberian Adhikarya Pangan Nusantara dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mendorong semangat, kreativitas, dan partisipasi masyarakat untuk mengambil peran lebih besar dalam upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan.

Selain itu, untuk memberikan motivasi kepada aparatur pemerintah untuk memacu daerah dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di daerah.

Kategori dan persyaratan calon penerima Adhikarya Pangan Nusantara di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional terdiri dari lima kategori, yaitu pembina ketahanan pangan, pelopor ketahanan pangan, pelayanan ketahanan pangan, pelaku pembangunan ketahanan pangan, dan pemangku ketahanan pangan.

Kategori pembina ketahanan pangan, berupa kepala daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota/desa yang berhasil menggerakkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam mengurangi kemiskinan/kerawanan pangan/gizi buruk, meningkatkan produksi pangan, dan mempercepat diversifikasi pangan dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.

Pelopor ketahanan pangan yakni perorangan (bukan PNS/bukan tokoh organisasi formal) atau kelompok masyarakat yang merintis pemanfaatan aset (sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya finansial, sumber daya teknologi, dan sumber daya sosial) di daerah/wilayahnya dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.

Pelayanan ketahanan pangan yakni seseorang dan/atau kelompok masyarakat (LSM/organisasi kemasyarakatan) yang aktif memberikan pengabdian/pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan di wilyahnya yang melampaui tugas pokoknya.

Pelaku pembangunan ketahanan pangan berupa kelompok masyarakat yang berhasil mengelola kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari dana Pemerintah dan/atau dana masyarakat dalam rangka mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.

Sedangkan kategori pemangku ketahanan pangan yakni tokoh masyarakat (bukan pejabat pemerintah) yang mempunyai pengaruh besar dan berhasil menggerakkan masyarakat di wilayahnya untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi NTB Hj Husnanidiaty Nurdin mengatakan, penghargaan tersebut diterima Gubernur NTB berdasarkan hasil penilaian tim khusus yang memantau dan mengonfirmasi atau mewawancarai gubernur.

Penilaiannya didasarkan pada tiga pilar ketahanan pangan yang mencakup aspek produksi, distribusi dan konsumsi pangan.

"Ini penghargaan kedua, dan kami menargetkan tiga kali berturut-turut dapat meraih penghargaan tersebut, dan itu tidak semua daerah bisa meraihnya," ujar Husnanidiaty.

Untuk NTB, selain diberikan kepada gubernur, penghargaan serupa juga diberikan Ahmad Yani selaku Kepala Desa (Kades) Labuhan Jambu, Kabupaten Sumbawa untuk kategori pembina, dan kepada Busyairi dari Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, untuk kategori pelopor.

Selain itu, diberikan kepada Hasri dari Desa Padesuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa untuk ketagori pelayanan, kepada M Tayeb Adi dari Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Kabupaten Bima untuk kategori pelaku teknologi pengolahan pangan, dan kepada Sirnawati dari Kabupaten Lombok Tengah juga untuk kategori pelaku teknologi pengolahan pangan. (*)